SuaraBali.id - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania atau JoMan Immanuel Ebenezer resmi dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari jabatannya sebagai komisaris di perusahaan BUMN, PT Mega Eltra. Pencopotan ini dikarenakan ia pernah menjadi saksi yang membela terdakwa terorisme Munarman.
Sebelumnya sosok Immanuel atau yang akrab disapa Noel, diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero).
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat Pencopotan Noel dari Komut BUMN dinilai merupakan langkah tepat.
Dilansir wartaekonomi.co.id (media partner Suara.com), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah menyampaikan tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di tubuh BUMN.
"Saya dan segenap jajaran saya mendukung sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme tanpa terkecuali. Kita pastikan bersama-sama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN,"jelas Erick.
Segala hal yang dilakukan BUMN untuk membangun Indonesia. Juga, tidak menoleransi terorisme.
"Kami terus memperkuat proses internal untuk pencegahan dan penangangan radikalisme di lingkungan BUMN, termasuk kerja sama dengan BNPT, NU, dan Muhammadiyah," katanya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo juga menegaskan hal yang senada. Pasalnya, Noel terlihat membela sekali terdakwa terorisme itu.
"Saya rasa tepat yah, mengingat posisi Noel yang ada di pemerintahan, seharusnya tidak memberikan kesaksian di persidangan terorisme," kata Karyono, kepada wartawan, Rabu(23/32022).
Menurut Karyono apa yang didapatkan oleh Noel adalah buah yang dipetik. Sehingga wajar Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat Noel.
Terlebih Presiden Jokowi dan juga Kementerian BUMN dibawah Erick tak ingin BUMN jadi sarang radikalisme.
Tanggapan Noel
Di sisi lain Noel mengatakan, pemberhentian dirinya lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra yang dijadwalkan digelar Rabu, (24/3/2022) kemarin.
"Sudah dicopot, per hari ini, tapi baru besok definitif, karena RUPSLB dulu. Tadi sudah (dipanggil), besok RUPSLB-nya," ujar Noel kepada wartawan yang ditulis, Kamis (24/3/2022).
Namun demikian, Noel mengaku tidak mengetahui alasan pemberhentian dirinya sebagai Komisaris. Karena ia berujar selama ini kinerja perseroan selama pengawasannya selalu positif.
Tag
Berita Terkait
-
2 Kelebihan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Versi Erick Thohir
-
Debut John Herdman di Depan Mata, PSSI Titip Pesan Penting untuk Timnas Indonesia
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Setelah Soetta-I Gusti Ngurah Rai, InJourney Percantik 5 Bandara Tahun Ini
-
Debut John Herdman di FIFA Series 2026, Erick Thohir Incar Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata