Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 Maret 2022 | 11:46 WIB
Ilustrasi kapal pesiar. (Pixabay/neufal54)

"Ya, mendorong untuk segera menyelesaikan kasus ini, yang dirugikan agar segera dilunasi, kalau tidak ada kesepakatan damai, polisi mau tidak mau harus tegas," tandasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Nyoman Adi Wiryatama saat disinggung nengenai DPRD yang tak kunjung memberikan waktu audiensi bagi para CPMI korban penipuan, menuturkan mengecek surat tersebut untuk menjadwalkan audiensi.

"Saya cek dulu, kalau ada minta audiensi masalah ini segera saya terima," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, adanya kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali. Tak sedikit korban berjatuhan, kerugian total hingga ratusan juta.

Para korbannya yaitu masing-masing calon PMI sampai mengeluarkan puluhan juta rupiah demi bisa bekerja di kapal pesiar maupun bekerja di luar negeri. Namun ternyata perusahaan yang menjanjikan diduga bodong.

Sebelumnya juga ada kasus di Turki dimana puluhan WNI (warga negara Indonesia) sudah diberangkatkan namun sampai di negara tujuan tak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai yang dijanjikan, upah di bawah standar dan tempat tinggal yang tidak layak.

Kontributor Bali : Yosef Rian

Load More