Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 Maret 2022 | 11:46 WIB
Ilustrasi kapal pesiar. (Pixabay/neufal54)

Sebelumnya juga ada kasus di Turki dimana puluhan WNI (warga negara Indonesia) sudah diberangkatkan namun sampai di negara tujuan tak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai yang dijanjikan, upah di bawah standar dan tempat tinggal yang tidak layak.

Kontributor Bali : Yosef Rian

Load More