SuaraBali.id - Pemerintah daerah diminta agar dapat memperluas ruang tampil bagi tari Joged Bumbung Klasik sebagai salah satu upaya untuk penyelamatan salah satu tari pergaulan Bali. Budayawan Prof Dr I Wayan Dibia juga meminta agar jangan sampai kemunculan Joged Bumbung Jaruh mematikan tari Joged Bumbung yang asli.
Keberadaan Joged Bumbung porno telah membangun citra negatif bukan saja terhadap tari Joged Bumbung, melainkan juga terhadap budaya pertunjukan Bali.
"Akankah tari Joged Bumbung jaruh seperti ini dibiarkan terus meracuni etika moral para generasi Bali? Apalagi Joged Bumbung telah mendapatkan pengakuan UNESCO," katanya dalam workshop Tari Joged Bumbung di Taman Budaya, Denpasar, Jumat (18/3/2022).
Tari Joged Bumbung diperkirakan lahir di 1940-an di Desa Kalapaksa, Kabupaten Buleleng, sejak 1990-an perlahan-lahan berubah menjadi tontonan cabul atau "jaruh".
Bahkan, Joged Bumbung yang mengutamakan aksi-aksi seksual vulgar di atas pentas dalam beberapa tahun terakhir hingga sekarang sudah tersebar luas di media sosial.
Tontonan Tari Joged Bumbung yang mengutamakan Gerakan seksual tentunya telah melanggar tiga landasan kesenian Bali yakni satyam (kebenaran), siwam (kesucian) dan sundaram (keindahan).
"Dalam tradisi budaya Bali, gerak-gerak yang bersifat jaruh (cabul) yang dilakukan tidak pada tempatnya, juga dipandang sebagai sesuatu yang merusak kesucian dan tentu tidak patut dilakukan di depan umum," cetusnya seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Perlu ada upaya pembinaan dari tari Joged Bumbung agar tidak terus berkembang ke arah porno telah dilakukan sejak 2010 oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan bekerja sama dengan Listibiya Bali, MUDP dan juga didukung oleh pihak kepolisian.
Ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk upaya penyelamatan tari Joged Bumbung. Pertama, pemerintah daerah dapat memperluas ruang tampil bagi tari Joged Bumbung Klasik (joged yang sesuai pakem).
Baca Juga: Minyak Goreng di Bali Capai Rp 25 Ribu Per Liter, Pedagang Sempol Gigit Jari Terpaksa Beli Gelasan
"Selama ini ruang tampil tari Joged Bumbung klasik masih relatif terbatas. Jika masyarakat telah sering menyaksikan pertunjukan tari Joged Bumbung Klasik, maka masyarakat akan semakin tahu perbedaan tari joged yang pantas untuk di depan publik atau tidak," paparnya.
Sedangkan tari Joged Bumbung inovasi dengan wajah dan teknik penampilan baru. Misalnya tari Joged Bumbung dengan 6-10 orang penari dan dengan pola koreografi yang apik dan menarik.
Yang berikutnya adalah mengadakan festival-festival Joged Bumbung secara berkala mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan hingga provinsi, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk menyaksikan tarian sesuai pakem.
"virus" Joged jaruh telah masuk pada pertunjukan arja muani, prembon, bonderes dan termasuk calonarang. Bahkan dalam bondres aksinya menjadi lebih vulgar karena merasa penarinya itu laki-laki.
"Gerak porno yang berlebihan dalam bondres walaupun mungkin bisa membuat penonton tertawa, secara tidak langsung telah melecehkan nilai-nilai kewanitaan," sebutnya.
Kemudian Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ni Wayan Sulastriani saat membuka kegiatan workshop mengharapkan kerja sama berbagai pihak untuk mengembalikan tari Joged Bumbung agar sesuai pakem.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026