SuaraBali.id - Salah satu obat COVID-19 yang sudah mendapat izin penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah Paxlovid.
Rumah sakit di Hongkong menggunakan obat Paxlovid untuk merawat pasien COVID-19 sebagai upaya menurunkan tingkat kematian.
Sedangkan Molnupiravir, obat COVID-19 lainnya, diperkirakan baru akan tiba di Hong Kong pada bulan depan.
Obat-obatan itu bisa digunakan untuk merawat pasien bergejala ringan yang tidak membutuhkan bantuan oksigen, demikian Direktur Medis Pusat Penyakit Menular Hong Kong, Owen Tsang Tak-yin.
Pada Selasa (15/3/2022) otoritas kesehatan Hong Kong melaporkan 29.272 kasus positif dengan 289 kematian.
Pada gelombang terbaru kasus COVID-19, Hong Kong melaporkan 962.851 kasus positif dengan angka kematian 4.364 kasus atau 0,48 persen.
Kasus kematian di Hong Kong telah melampaui jumlah kasus kematian di Wuhan, Provinsi Hubei, China, selama wabah COVID-19 merebak sejak awal 2020.
Kedua obat oral, Paxlovid dan Molnupiravir, tersebut bisa digunakan untuk pasien lanjut usia, terutama pasien berusia 70 tahun ke atas, yang belum pernah divaksin dan memiliki penyakit kronis.
Pemberian obat ini diharapkan bisa menurunkan tingkat kematian, demikian Leung Chi-chiu, pakar penyakit saluran pernapasan Hong Kong. (ANTARA)
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Siap Teror Bioskop, Adaptasi Film Horor Korea Viral
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Kejam! Suami di India Masukkan Benda ke Rahim Istri, Korban Kritis di Rumah Sakit
-
Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel