"Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kalau memang tidak boleh masuk lapangan, seharusnya mereka memberitahu korban yang masih remaja dengan cara baik-baik, bukan malah dengan kekerasan," jelas Mantan Kapolres Sukoharjo
Atas perbuatan yang dilakukan, AN dan R harus menanggalkan tugasnya sebagai Satgas karena terancam dikenakan pasal berlapis.
Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak denhan hukuman lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. Kemudian juga disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 2e KUHP tentang Pengeroyokan dengan hukuman sembilan tahun penjara, dan atau Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman lima tahun penjara.
Kontributor : Yosef Rian
Baca Juga: Bule Australia Jadi Korban Pencurian di Sanur, Uang Tunai Sampai Perhiasan Perak Digasak Maling
Berita Terkait
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
-
Bikin Ngakak! Ayah Ini Bikin Heboh di Pernikahan Anaknya, Gegara Ini...
-
Viral Penumpang Mobil Fortuner Plat Dinas Kemhan Diduga Transaksi dengan PSK, Kemenhan Bertindak!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Undangan Pernikahan Dengan Luna Maya di Ubud Diduga Bocor, Maxime Kecewa
-
Gara-gara Foto Ini Luna Maya Dibilang Anak Bali Banget Oleh Maxime Bouttier
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI