Di situ RV didorong lalu tangan kirinya tersangkut jaring pintu keluar lapangan lalu berakibat tulang lengannya patah dan harus mendapatkan perawatan intensif dan menginap di Rumah Sakit Balimed, Denpasar.
"Anak saya tersinggung kenapa saya perempuan masih kecil diperlukan seperti ini," ungkap sang ayah.
Paman korban yang berinisial AFEY yang tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar dengan membawa barang bukti rekaman CCTV yang viral itu.
Polisi melakukan penyelidikan pada Kamis 10 Maret 2022. Akhirnya, polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan tersebut, yakni R (40) dan AN (36).
Dua pelaku yang sama-sama berasal dari Sumba Timur, NTT tersebut diciduk di Jalan Mandalasari, Panjer, Denpasar Selatan. Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan peristiwa dalam video yang viral itu terjadi pada Minggu 6 Maret 2022 pukul 19.30 Wita.
"Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kalau memang tidak boleh masuk lapangan, seharusnya mereka memberitahu korban yang masih remaja dengan cara baik-baik, bukan malah dengan kekerasan," jelas Mantan Kapolres Sukoharjo
Atas perbuatan yang dilakukan, AN dan R harus menanggalkan tugasnya sebagai Satgas karena terancam dikenakan pasal berlapis.
Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak denhan hukuman lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. Kemudian juga disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 2e KUHP tentang Pengeroyokan dengan hukuman sembilan tahun penjara, dan atau Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman lima tahun penjara.
Kontributor : Yosef Rian
Baca Juga: Bule Australia Jadi Korban Pencurian di Sanur, Uang Tunai Sampai Perhiasan Perak Digasak Maling
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri