SuaraBali.id - Mulai tanggal 17-20 Maret PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat akan menerapkan tarif parkir flat bagi kendaraan roda dua maupun roda empat guna mendukung ajang Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP).
"Di luar tanggal tersebut, berlaku tarif normal," kata General Manager PT Angkasa Pura I BIL, Nugroho Jati di Praya, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya penyesuaian pengenaan tarif masuk tersebut diterapkan untuk memudahkan arus keluar. Hal ini adalah upaya menghindari adanya kemacetan di pintu keluar area Bandara Lombok.
Selain itu tarif parkir flat dapat memperpendek jarak atau mengurangi kepadatan trafik kendaraan yang keluar membawa penumpang di Bandara Lombok.
"Ini supaya tidak terjadi kemacetan saat arus lalu lintas keluar dari bandara," katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, tarif masuk pelataran dan parkir yang akan diterapkan menggunakan tarif flat berlaku kepada pengguna parkir reguler (Non berlangganan).
Pemberlakuan tarif masuk pelataran dan parkir kendaraan di Bandara Lombok pada ajang MotoGP yang digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika yakni roda dua Rp8 ribu dan roda empat Rp15 ribu satu kali masuk.
"Pembayaran tarif masuk pelataran dan parkir akan dilaksanakan di pintu masuk Bandara," katanya.
Untuk diketahui, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok melakukan penyesuaian tarif parkir, baik kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, maupun kendaraan yang menginap mulai awal tahun 2020.
Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Lombok yakni untuk kendaraan roda dua tarif lama Rp3.000/sekali masuk menjadi Rp3.000/satu jam pertama dan Rp1.000, untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp28.000 untuk di atas 12 jam atau menginap.
Sedangkan untuk roda empat tarif lama Rp5.000/satu jam pertama menjadi Rp7.500/satu jam pertama. Rp2.500 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp60.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap).
Untuk roda enam tarif lama Rp 10.000/satu jam pertama menjadi Rp12.000/satu jam pertama dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp80.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap). (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran