SuaraBali.id - Mulai tanggal 17-20 Maret PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat akan menerapkan tarif parkir flat bagi kendaraan roda dua maupun roda empat guna mendukung ajang Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP).
"Di luar tanggal tersebut, berlaku tarif normal," kata General Manager PT Angkasa Pura I BIL, Nugroho Jati di Praya, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya penyesuaian pengenaan tarif masuk tersebut diterapkan untuk memudahkan arus keluar. Hal ini adalah upaya menghindari adanya kemacetan di pintu keluar area Bandara Lombok.
Selain itu tarif parkir flat dapat memperpendek jarak atau mengurangi kepadatan trafik kendaraan yang keluar membawa penumpang di Bandara Lombok.
"Ini supaya tidak terjadi kemacetan saat arus lalu lintas keluar dari bandara," katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, tarif masuk pelataran dan parkir yang akan diterapkan menggunakan tarif flat berlaku kepada pengguna parkir reguler (Non berlangganan).
Pemberlakuan tarif masuk pelataran dan parkir kendaraan di Bandara Lombok pada ajang MotoGP yang digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika yakni roda dua Rp8 ribu dan roda empat Rp15 ribu satu kali masuk.
"Pembayaran tarif masuk pelataran dan parkir akan dilaksanakan di pintu masuk Bandara," katanya.
Untuk diketahui, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok melakukan penyesuaian tarif parkir, baik kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, maupun kendaraan yang menginap mulai awal tahun 2020.
Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Lombok yakni untuk kendaraan roda dua tarif lama Rp3.000/sekali masuk menjadi Rp3.000/satu jam pertama dan Rp1.000, untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp28.000 untuk di atas 12 jam atau menginap.
Sedangkan untuk roda empat tarif lama Rp5.000/satu jam pertama menjadi Rp7.500/satu jam pertama. Rp2.500 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp60.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap).
Untuk roda enam tarif lama Rp 10.000/satu jam pertama menjadi Rp12.000/satu jam pertama dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp80.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap). (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis