SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster ancam pihak-pihak yang berani bermain atau berbuat aneh-aneh dalam proses pengadaan tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Ia menyatakan dengan tegas dan mengingatkan para calo dan “pemain”.
"Para calo maupun para pemain yang ada di sini jangan ada yang coba-coba merusak suasana yang ada disini. Kalau ada yang macam-macam, akan saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum," kata Koster di Semarapura, Klungkung, Senin (14/3/2022).
Ia mengatakan hal itu dalam acara musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
"Oleh karena itu, saya tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pemain-pemain nakal di sini," tegasnya.
Koster menambahkan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sudah berlangsung sejak 2020 yang diawali dengan pembebasan lahan di eks galian C dan proses pembebasan lahannya sudah selesai. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2023.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang memiliki lahan di eks galian C, sehingga semua berjalan lancar dan saat ini sedang dimulai pematangan lahan. Kami berharap pematangan lahan ini selesai bulan Juli 2022," ucapnya.
Menurut Koster, pembangunan ini disebut akan menjadi Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia, karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Ini juga akan menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali Utara, Selatan, Timur, Barat dan Bali Tengah.
"Ini adalah agenda besar, jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, siapa yang punya niat jahat di sini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan Kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus," ucapnya.
Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali ini dinilai akan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar (Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod) karena anak-anak lulusan SMA/SMK, dan perguruan tinggi di desa ini akan diberdayakan dan pelaku UMKM akan disiapkan fasilitas UMKM secara gratis.
"Kawasan ini saya inginkan juga menjadi miliki masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, sehingga di sana akan tercipta rasa tanggungjawab untuk mendukung keberadaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali," katanya.
Ia juga menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan Bale Subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk pembangunan rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel.
Fasilitas berikutnya yang akan diberikan ialah hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa untuk kepentingan pemajuan desa adat.
Kepala Kanwil BPN Bali Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah, sehingga musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran