SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster ancam pihak-pihak yang berani bermain atau berbuat aneh-aneh dalam proses pengadaan tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Ia menyatakan dengan tegas dan mengingatkan para calo dan “pemain”.
"Para calo maupun para pemain yang ada di sini jangan ada yang coba-coba merusak suasana yang ada disini. Kalau ada yang macam-macam, akan saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum," kata Koster di Semarapura, Klungkung, Senin (14/3/2022).
Ia mengatakan hal itu dalam acara musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
"Oleh karena itu, saya tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pemain-pemain nakal di sini," tegasnya.
Koster menambahkan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sudah berlangsung sejak 2020 yang diawali dengan pembebasan lahan di eks galian C dan proses pembebasan lahannya sudah selesai. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2023.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang memiliki lahan di eks galian C, sehingga semua berjalan lancar dan saat ini sedang dimulai pematangan lahan. Kami berharap pematangan lahan ini selesai bulan Juli 2022," ucapnya.
Menurut Koster, pembangunan ini disebut akan menjadi Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia, karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Ini juga akan menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali Utara, Selatan, Timur, Barat dan Bali Tengah.
"Ini adalah agenda besar, jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, siapa yang punya niat jahat di sini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan Kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus," ucapnya.
Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali ini dinilai akan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar (Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod) karena anak-anak lulusan SMA/SMK, dan perguruan tinggi di desa ini akan diberdayakan dan pelaku UMKM akan disiapkan fasilitas UMKM secara gratis.
"Kawasan ini saya inginkan juga menjadi miliki masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, sehingga di sana akan tercipta rasa tanggungjawab untuk mendukung keberadaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali," katanya.
Ia juga menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan Bale Subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk pembangunan rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel.
Fasilitas berikutnya yang akan diberikan ialah hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa untuk kepentingan pemajuan desa adat.
Kepala Kanwil BPN Bali Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah, sehingga musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar