SuaraBali.id - Salah satu kuliner khas Bali dari Pupuan, Tabanan bernama Entil. Makanan ini adalah makanan sederhana yang sering disajikan saat Nyepi karena juga bisa bertahan lama apabila cara masaknya benar.
Makanan tradisional ini juga dapat dijumpai di warung-warung tradisional Bali yang ada di kawasan Tabanan.
Entil adalah makanan yang mirip dengan lontong. Akan tetapi makanan ini dibungkus menggunakan daun Telengidi yang mirip dengan daun kunyit namun tidak berbau.
Rasa Entil dipercaya bisa menjadi semakin enak bila cara masaknya benar. Pasalnya, zat warna hijau pada daun meresap kedalam beras saat dimasak, sehingga menghasilkan Entil dengan warna kehijau-hijauan.
Memasak Entil butuh waktu yang lama. Terutama saat merebus hingga kurang lebih dua sampai tiga jam.
Semakin lama direbus, Entil akan semakin baik. Dalam arti mampu bertahan selama beberapa hari dan tidak cepat basi.
Secara tradisional, Warga Pupuan hampir tidak ada yang menggunakan kompor gas atau kompor minyak tanah saat memasak Entil. Warga biasa merebus Entil di atas bara api yang berasal dari kayu bakar. Mereka pun tidak sembarang memilih kayu bakar.
Biasanya yang paling sering dipakai adalah kayu dari pohon kopi karena lebih tahan lama dan mengeluarkan kobaran api besar. (beritabali.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar