SuaraBali.id - Aksi penusukan terjadi saat malam Pengerupukan di tengah pengarakan Ogoh-ogoh di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali Rabu (2/3/2022) malam. Kini polisi berhasil menangkap pelaku penusukan yakni Putu Agus Budiada (35), di mana pada saat itu pelaku dan korban I Gede Budarsana (46) berjalan beriringan mengikuti pengarakan Ogoh-Ogoh Banjar Umasari.
Kronologi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita terjadi perselisihan cekcok diduga hanya karena kesalahpahaman berujung penusukan hingga korban bersimbah darah.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Carlos Dolesgit menuturkan pelaku melakukan aksi nekat menusuk perut sebelah kiri korban I Gede Budarsana (47) di TKP depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana, Ubung Kaja. Keduanya juga diduga dalam pengaruh alkohol.
Adu mulut sempat mereda dan Budiada maupun Budarsana yang sama-sama warga Banjar Umasari kembali melanjutkan perjalanan rute Ogoh-Ogoh diarak.
"Kejadian ini sebenarnya karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu ada percekcokan mulut antar keduanya saat rangkaian ogoh-ogoh. Kesalahpahaman itu karena pelaku merasa korban bertingkah seperti terus memanggil-manggilnya, dan ketika didekati mereka malah cekcok," ujar Carlos
Kemudian sampai di Jalan Cargo Permai, Ubung Kaja, anak dari Budarsana yang bernama Agus mendekati pelaku, lalu memukul pelaku secara tiba-tiba hingga hidung pelaku berdarah
Pelaku yang tidak melawan memilih pulang ke rumahnya di Jalan Saridana, Banjar Umasari, untuk menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya.
"Orang tua pelaku menyarankan agar mencari korban untuk menyelesaikan permasalahan," ujar
Budiada yang disarankan agar menyelesaikan permasalah pun segera hendak menemui Budarsana kembali. Bukan menemui untuk menyelesaikan permasalahan, namun justru membuat masalah lebih besar
Budiada membekali dirinya dengan pisau belati di rumahnya. Saat keduanya bertemu terjadilah insiden tersebut.
"Pelaku saat itu sudah siap-siap memegang pisau di dalam tas," tuturnya.
Anak dari Budarsana yang berada di TKP sontak langsung memberi pukulan di kepala pelaku dan Budiada langsung pergi meninggalkan lokasi.
Akibat tusukan itu, pria kelahiran Singaraja mengalami luka robek cukup dalam di perutnya dan luka robek di tangan kiri, korban lantas dilarikan ke RS Surya Husada, Denpasar dan ternyata membutuhkan perawatan intensif dan dirujuk ke RSUP Sanglah.
Keluarga korban langsung mmebuat laporan ke Polsek Denpasar Utara, penyelidikan pun dilakukan dan pelaku langsung diamankan di rumahnya pukul 23.10 Wita.
Akibat perbuatannya itu, Budiada disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang