SuaraBali.id - Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Bali mengusulkan permainan tradisional Megandu. Masuk Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Sebelumnya Megandu sudah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud).
Pengajuan permainan tradisional Megandu sebagai WBTB disampaikan oleh Peneliti Ahli Madya BPNB Provinsi Bali pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Kamis (4/5/22) di Balai Subak Sangawang Desa Adat Ole.
FGD tersebut dihadiri oleh BPNB Provinsi Bali, Perangkat Desa Adat Ole, Pegiat Seni di Desa Adat Ole, Peneliti Megandu, dan perwakilan mahasiswa FH Unud.
Saat FGD berlangsung, Peneliti Ahli Madya BPNB Provinsi Bali, Nuryahman menyampaikan permainan tradisional Megandu penting untuk didaftarkan WBTB. Menurutnya WBTB Kabupaten Tabanan masih minim dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Bali.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Pembangunan PLTS di Tol Bali Mandara
“Pendaftaran permainan tradisional Megandu ini sangat penting apalagi daftar WBTB Tabanan masih minim dibandingkan kabupaten lainnya,” ungkap Nuryahman, Jumat (4/5/22).
Pendaftaran Megandu sebagai WBTB disambut baik oleh pegiat seni di Desa Adat Ole. Ketua Sanggar Wintang Rare, I Wayan Weda menjelaskan, saat ini Megandu sudah mendapatkan sertifikat KIK yang didaftarkan oleh Mahasiswa FH Unud dan pihaknya mendukung upaya BPNB Provinsi Bali dalam mengajukan permainan Tradisional Megandu sebagai WBTB. Menurutnya permainan tradisional Megandu adalah warisan budaya yang harus dilestarikan karena sangat bermanfaat untuk tumbuh kembang anak-anak.
“Sebelumnya Megandu sudah didaftarkan KIK oleh adik-adik Mahasiswa FH Unud dan kami sangat mendukung BPNB Provinsi Bali untuk mengajukan lagi permainan Megandu sebagai WBTB, karena Megandu adalah warisan budaya yang sangat bermanfaat bagi anak-anak, terutama perkembangan mental, disiplin, serta mengandung unsur kepemimpinan” ungkapnya.
Wayan Weda mengatakan Megandu merupakan permainan tradisional masyarakat agraris di Desa Adat Ole.
Jenis permainan ini biasanya dimainkan di sawah dengan melibatkan 10 orang atau lebih. Alat permainan yang digunakan adalah bola kecil dari jerami dengan jumlah sebanyak anak yang ikut bermain.
Baca Juga: Bukit Asam dan Jasa Marga Bangun PLTS di Jalan Tol Bali Mandara
Lalu di areal permainan tersebut ditancapkan tongkat di tengah-tengah arena. Kemudian dilengkapi dengan tali pelepah pisang. Bola-bola jerami tersebut kemudian diletakkan di dekat tiang. Permainan dimulai ketika ada seorang anak yang berjaga dengan memegang tali. Tugasnya adalah menjaga telur-telur tersebut dari anak-anak lainnya yang berusaha mengambil.
Berita Terkait
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Solid! Stefano Cugurra Dukung Persis Solo Tetap Bertahan di BRI Liga 1
-
Marak Terjadi di Bali Padahal Dilarang, Apa Itu Praktik Nominee?
-
Profil Noah Leo Duvert, Kiper Muda Bali United yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-17
-
Gubernur Bali Tinggalkan Alphard, Pilih Mobil Listrik BYD, Lebih Murah?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025