Eviera Paramita Sandi
Rabu, 02 Maret 2022 | 19:55 WIB
Ogoh-ogoh saat diarak di kawasan Banjar Dukuh Mertajati, Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Rabu (2/3/2022) malam [Suara.com/Yosef Rian]

"Yowana Bali harus benar-benar memegang teguh kepercayaan Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali, untuk tertib dan taat prokes. Kita harus menjaga Bali bersama-sama, kami percaya kepada para Yowana dimanapun berada dengan pengawasan Bandesa Adat, Kelian Adat atau sebutan lain bersama Prajuru Desa Adat di 1.493 Desa Adat di Bali," tegas Patajuh Bandesa Agung Bidang Seni, Budaya, Adat dan Tradisi Dr. I Gusti Made Ngurah.

Bendesa Agung MDA Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet bahwa keputusan tersebut memiliki tujuan utama untuk membuka ruang kreativitas bagi generasi muda Bali menjalankan tradisi menyambut Tahun Baru Saka. 

"Meskipun Pawai di wewidangan Desa Adat yang lebih luas tidak bisa dilaksanakan, harap agar para Yowana di seluruh Desa Adat di Bali, anak-anak yang Pangelingsir cintai, tetap bersemangat melakukan prosesi Nyomya Ogoh-Ogoh di Wewidangan Banjar, apalagi Bapak Gubernur Bali memberikan dukungan untuk kegiatan Lomba Ogoh-Ogoh dan fasilitasi test antigen," tutur Bandesa Agung. 

Patajuh Bandesa Agung Bidang Hukum dan Wicara Adat, Dr. Dewa Rai menegaskan kelonggaran boleh beraktivitas dengan kapasitas 50 persen untuk kegiatan adat, keagamaan dan seni budaya, sehingga oawai ogob-ogoh tetap bisa berjalan. 

"MDA Bali tentu akan mendukung anak-anaknya, yakni Yowana Bali dalam berkreativitas dan melaksanakan tradisi, jangan diragukan," ujar dia.

Sedangkan Manggala Harian Pasikian Yowana Bali, Dewa Ardita, menyatakan siap mentaati aturan protokol kesehatan dalam pawai ogoh-ogoh yang imbauannya telah ia sebarluaskan melalui media sosil.

"Telah disampaikan melalui berbagai media baik Grup Whatsapp, maupun Grup-Grup Media Sosial lain kepada Yowana Desa Adat Se-Bali. Kami sangat gembira dan bersemangat dengan dukungan dari Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali. Astungkara, kami akan melaksanakan komitmen untuk menjaga tetap tertib, aman dan taat prokes," ungkapnya

Dalam arak-arakahn ini penonton tidak diperbolehkan mengikuti ogoh-ogoh tersebut keliling banjar. Pengawasan dan monitoring dilaksanakan Satgas Covid-19 dari tiap banjar meliputi aparat TNI Polri, Linmas hingga pecalang.

Kontributor Bali : Yosef Rian

Baca Juga: Harmonisasi Budaya dan Keberagaman di Kampung Bali Jelang Hari Raya Nyepi dan HUT Kota Bekasi

Load More