“Setelah terkumpul minimal 101 baru bisa kami fasilitasi pemesanannya ke Xplorin divisi tiket ITDC,” katanya.
Menurutnya, hasil negosiasi Pemda NTB dengan PT ITDC masyarakat yang ber-KTP NTB dapat diskon 10%. Ada pun syarat mendapat diskon tersebut dengan membeli tiket secara kolektif minimal 101 tiket.
Apalagi jika ada beberapa pihak yang menyebut Pemda NTB menjadi agen tiket MotoGP itu merupakan pernyataan yang keliru.
"Kami hanya fasilitasi masyarakat yang ingin beli tiket, bukan jualan tiket apalagi jadi agen," ujarnya.
Dalam hal ini, OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemda NTB hanya memfasilitasi ASN atau keluarga ASN atau masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif minimal membeli 50 tiket.
“Kemudian menggabungkan setelah menjadi 101 baru kami fasilitasi pemesanannya ke Xplorin,” kata Sadimin.
“Jadi pemda ndak ambil untung, hanya memudahkan masyarakat yang kebetulan kurang paham IT bisa difasilitasi dengan harga khusus,” kata Sadimin.
Cara Pemesanan Tiket MotoGP di OPD Pemprov NTB:
1.Pemesanan dilakukan secara berkelompok/kolektif melalui perangkat daerah, dengan syarat usia pemesan tiket MotoGP di atas 12 tahun dan jumlah pesanan paling sedikit 50 tiket MotoGP.
2.Pembelian dilakukan dengan mengisi (TDR) Form e-Tiket MotoGP 2022 dan melampirkan foto copy KTP pemesan tiket dan dikirimkan melalui Nomor WA: 081339533936.
3.Setelah pemesanan kolektif/berkelompok disampaikan melalui perwakilan perangkat Daerah dengan pengisian TDR, akan dilakukan validasi oleh fasilitator provinsi dan Devisi Tiket ITDC (Xplorin) untuk mengecek ketersediaan tiket di Xplorin.
4. Setelah datanya dinyatakan lengkap dan tiketnya tersedia akan diterbitkan invoice sebagai dasar pembayaran transfer bank pada rekening yang tertera di invoice.
5.Proses pembayaran melalui transfer bank setelah diterbitkan invoice diberi waktu paling lama 40 jam.
6. Jika dalam 40 Jam tidak dilakukan transfer maka pembelian tiket secara otomatis akan dibatalkan.
7.Setelah melakukan transfer, maka bukti transfer agar dikirim melalui WA-Nomor 081339533936
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka