SuaraBali.id - Layanan internet data seluler dan IPTV di Bali akan dimatikan pada saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022. Seperti tahun-tahun sebelumnya, hal ini kembali dilakukan oleh pemerintah setempat.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV pada Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.00 WITA s/d Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA. Hal itu sudah diperkuat dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022,” jelas kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya di Denpasar, pada Minggu (27/2/2022)
Ini artinya layanan data seluler di HP akan dimatikan, namun pada objek vital dan untuk kepentingan umum lainnya masih tetap berjalan. Objek vital tersebut seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya yang sejenis tetap beroperasional.
Namun demikian layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya Nyepi. Menurutnya itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika saat hari raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Sebelum melakukan penghentian, Pemerintah akan mensosialisasikan kepada masyarakat Bali melalui SMS.
“Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” imbuhnya.
Sedangkan sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, maka Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar akan tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Gede Pramana berharap masyarakat untuk tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama perayaan hari raya Nyepi apalagi masih berlangsung dalam masa pandemi.
“Saya harap seluruh masyarakat yang ada di Bali memaklumi dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
6 Ide Kegiatan Ngabuburit Seru Selama Bulan Ramadan
-
Tetap Bugar Saat Berpuasa, Ini Waktu Tepat dan Lokasi Asik Buat Jogging di Kota Mataram
-
Dampak Langsung Eskalasi Timur Tengah: 4 Penerbangan dari Bali Dibatalkan
-
Takjil Unik Khas Bali: Bubur Injin Kudapan Lezat Cocok untuk Buka Puasa
-
Harta Warisan Terancam? Urus Surat Keterangan Ahli Waris Sekarang! Panduan dan Aturan Terbarunya