SuaraBali.id - Seorang pelajar, I PAS, 15 tahun asal Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali ditahan polisi. Ini karena ia membobol sebuah toko handphone dan toko modern di Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.
Aksinya serupa juga pernah dilakukannya sebelumnya, namun saat itu penahanannya ditangguhkan karena masih di bawah umur.
Namun kini, kasus pencurian yang melibatkan remaja di bawah umur ini dilanjutkan karena korban melapor.
Pada Rabu, 23 Februari 2022 Pukul 07.30 WITA di toko handphone Tunjung Cell di Banjar Batan Buren, Desa Cepaka Kecamatan Kediri plafonnya jebol.
Dari pembobolan tersebut satu unit handphone merek Samsung dan sebuah power bank raib. Akibat kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp3 juta.
Pada hari sebelumnya, Sekitar Pukul 06.11 WITA sebuah toko berjaringan di banjar yang sama juga dimasuki maling. Plafon toko tersebut dijebol hingga penjaga toko melapor ke Polsek Kediri.
“Berbekal hasil olah lokasi kejadia dan keterangan saksi, akhirnya pelaku kami tahan,” kata Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani, Kamis (24/2/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jarinan Suara.com.
Ia juga menyebutkan, pelaku pernah melakukan hal serupa dan ditangani oleh Polsek Mengwi. Sehingga dilakukan penahanan terhitung sejak Kamis (24/2/2022).
“Dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri