SuaraBali.id - Seorang pelajar, I PAS, 15 tahun asal Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali ditahan polisi. Ini karena ia membobol sebuah toko handphone dan toko modern di Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.
Aksinya serupa juga pernah dilakukannya sebelumnya, namun saat itu penahanannya ditangguhkan karena masih di bawah umur.
Namun kini, kasus pencurian yang melibatkan remaja di bawah umur ini dilanjutkan karena korban melapor.
Pada Rabu, 23 Februari 2022 Pukul 07.30 WITA di toko handphone Tunjung Cell di Banjar Batan Buren, Desa Cepaka Kecamatan Kediri plafonnya jebol.
Dari pembobolan tersebut satu unit handphone merek Samsung dan sebuah power bank raib. Akibat kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp3 juta.
Pada hari sebelumnya, Sekitar Pukul 06.11 WITA sebuah toko berjaringan di banjar yang sama juga dimasuki maling. Plafon toko tersebut dijebol hingga penjaga toko melapor ke Polsek Kediri.
“Berbekal hasil olah lokasi kejadia dan keterangan saksi, akhirnya pelaku kami tahan,” kata Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani, Kamis (24/2/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jarinan Suara.com.
Ia juga menyebutkan, pelaku pernah melakukan hal serupa dan ditangani oleh Polsek Mengwi. Sehingga dilakukan penahanan terhitung sejak Kamis (24/2/2022).
“Dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel