SuaraBali.id - Musisi asal Bali, I Gede Aryastina alias Jerinx SID baru saja menjalani putusan di pengadilan. Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan putusan satu tahun penjara dan denda kepada terdakwa Jerinx SID.
Putusan Ini terkait kasus kasus pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama satu tahun dan membayar denda sebesar Rp 25 juta. Dengan ketentuan, bilamana tidak dibayar, terdakwa diwajibkan menjalani kurungan pidana selama satu bulan.," kata Majelis Hakim dalam sidang putusan, Kamis (24/2/2022).
Penggebuk drum dari grup musik Superman Is Dead ini terbukti bersalah melakukan tindak ancaman dan menakut-nakuti kepada pegiat media sosial, Adam Deni.
Dalam persidangan terakhir ini, Jerinx SID turut didampingi oleh Nora Alexandra istrinya. Sebelum putusan dibacakan, pasangan suami istri ini sempat bertemu.
Saat bertemu musisi 45 tahun itu seolah tak ingin lepas dari istrinya. Seakan melepas rindu kepada Nora Alexandra.
"Senang (ketemu Jerinx SID,)" kata Nora Alexandra.
Seperti diketahui, Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra ini diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Jaksa Penuntun Umum (JPU)awalnya menuntut Jerinx SID dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Sementara itu ia telah menjalani masa hukuman penjara sejak 1 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Sederet Benefit
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 57: Bola-Bola Waktu
-
Menu Sahur dan Berbuka Gratis Tersedia! Ini Tiga Masjid Ramah Jamaah di Kota Mataram
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas IV Halaman 97: "Where are They Doing in Break Time?"
-
Ziarah Jelang Ramadan di Denpasar: Pelestarian Tradisi di Tengah Terbatasnya Lahan Pemakaman