SuaraBali.id - Perkembangan mata uang seperti Bitcoin dan kripto kini berkembang sangat cepat. Bahkan nilai transaksinya sudah sangat luar biasa. Untuk itu negara-negara G20 sedang membahas pembentukan aturan dan pengawasan mata uang tersebut.
Saat ini, seluruh dunia tidak mengakui secara resmi kripto adalah mata uang, namun diakui sebagai sebuah aset.
"BI yang pertama-pertama tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran sah. Di Indonesia juga istilahnya crypto asset. Sekarang banyak negara mengeluarkan regulasi yang sama," jelas Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam pertemuan dengan sejumlah Pemimpin Redaksi Media, Rabu (23/2/2022).
Anggota negara g20 pun menjadikan aturan dan pengawasan transaksi kripto ini menjadi isu dunia.
G20 melalui Financial Stability Board (FSB) saat ini sedang merumuskan regulasi dan pengawasan yang perlu dilakukan oleh otoritas negara termasuk bank sentral.
"Akan kita bahas Bulan Juli di Bali. Bagaimana pengaturan dan pengawasan kripto sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan global. Dan juga risiko lainnya," ungkap Perry.
Dia mengatakan, BI juga terus melakukan kajian soal kripto dan pengaruhnya ke sistem keuangan. Saat ini kripto diperdagangkan sebagai aset di badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
"Kita juga bahas soal kripto di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), apakah perlu adanya pengaturan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!