SuaraBali.id - Perkembangan mata uang seperti Bitcoin dan kripto kini berkembang sangat cepat. Bahkan nilai transaksinya sudah sangat luar biasa. Untuk itu negara-negara G20 sedang membahas pembentukan aturan dan pengawasan mata uang tersebut.
Saat ini, seluruh dunia tidak mengakui secara resmi kripto adalah mata uang, namun diakui sebagai sebuah aset.
"BI yang pertama-pertama tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran sah. Di Indonesia juga istilahnya crypto asset. Sekarang banyak negara mengeluarkan regulasi yang sama," jelas Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam pertemuan dengan sejumlah Pemimpin Redaksi Media, Rabu (23/2/2022).
Anggota negara g20 pun menjadikan aturan dan pengawasan transaksi kripto ini menjadi isu dunia.
G20 melalui Financial Stability Board (FSB) saat ini sedang merumuskan regulasi dan pengawasan yang perlu dilakukan oleh otoritas negara termasuk bank sentral.
"Akan kita bahas Bulan Juli di Bali. Bagaimana pengaturan dan pengawasan kripto sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan global. Dan juga risiko lainnya," ungkap Perry.
Dia mengatakan, BI juga terus melakukan kajian soal kripto dan pengaruhnya ke sistem keuangan. Saat ini kripto diperdagangkan sebagai aset di badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
"Kita juga bahas soal kripto di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), apakah perlu adanya pengaturan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire