Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Februari 2022 | 13:43 WIB
Jasman (23), warga asal Dusun Setaye Jati Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur saat terbaring di rumahnya, Kamis (24/2/2022). [Foto : Suara.com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]

Tetapi setelah itu, Jack menjelaskan, pasien tidak mampu semestinya jadi tanggungan kota/kabupaten di mana berasal.

“Karena kita ada MoU (memorandum of understanding) dengan mereka (pihak kabupaten kota, red),” jelas Jack.

Sehubungan itu, Jack mengimbau keluarga Jasman untuk melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur agar mendapat bantuan.

Sedangkan soal penahanan KTP dan KK, menurut Jack, sudah menjadi prosedur rumah sakit saat mendapati pasien yang belum melunasi tagihan rumah sakit.

“Jadi, kalau tidak pake BPJS cukup dengan kartu yang ada,” katanya.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Load More