Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Februari 2022 | 13:43 WIB
Jasman (23), warga asal Dusun Setaye Jati Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur saat terbaring di rumahnya, Kamis (24/2/2022). [Foto : Suara.com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]

“Setelah seminggu di RSUD Selong, tanggal 7 Desember 2021 dia dirujuk ke RSUP NTB di Mataram untuk dioprasi,” katanya.

Bersamaan pula, keluarganya mengurus BPJS Kesehatan di Lombok Timur guna meringankan biaya pengobatan.

Padahal selama itu pula Jasman harus menjalani operasi hingga opname sampai tanggal 23 Desember 2021. Total biaya dibebankan sebesar Rp38 juta sedangkan kartu BPJS Kesehatan belum aktif.

“Biaya operasi Jasman dihitung perawatan melalui jalur umum dan dia harus menyiapkan uang Rp38.009.014 (sesuai kwitansi) untuk biaya perawatan dan operasinya,” kata Wisnu.

Tagihan sebesar itu sontak membuat istri Jasman lemas tak mampu berkata sepatah kata. Saat keluar dari RSUP NTB, kata Wisnu, istri Jasman hanya membawa uang sebesar Rp100 ribu.

“Hanya itu yang dia serahkan ke petugas RSUP. Jasman pulang namun sebagai jaminan KTP dan KK-nya ditahan dulu sampai dia sanggup untuk melunasi biaya operasinya,” tutur Wisnu.

Sejak keluar dari RSUP NTB, kondisi Jasman memang terpantau membaik. Tetapi kegalauan tetap menghinggapi keluarga ini. Mereka berharap bisa bebas dari beban utang biaya operasi Jasman.

“Harapannya, Jasman segera sembuh. Istrinya berharap supaya bisa segera pulih. Karena nasib kedua anaknya yang masih bergatung pada Jasman,” kata Wisnu.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP NTB dr Lalu Herman Mahaputa mengaku belum mengetahui soal kasus dialami salah seorang pasiennya ini.

“Saya cek dulu,” singkat Jack sapaan karibnya kepada IDN Times, Rabu malam.

Load More