Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Februari 2022 | 13:43 WIB
Jasman (23), warga asal Dusun Setaye Jati Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur saat terbaring di rumahnya, Kamis (24/2/2022). [Foto : Suara.com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]

“Hanya itu yang dia serahkan ke petugas RSUP. Jasman pulang namun sebagai jaminan KTP dan KK-nya ditahan dulu sampai dia sanggup untuk melunasi biaya operasinya,” tutur Wisnu.

Sejak keluar dari RSUP NTB, kondisi Jasman memang terpantau membaik. Tetapi kegalauan tetap menghinggapi keluarga ini. Mereka berharap bisa bebas dari beban utang biaya operasi Jasman.

“Harapannya, Jasman segera sembuh. Istrinya berharap supaya bisa segera pulih. Karena nasib kedua anaknya yang masih bergatung pada Jasman,” kata Wisnu.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP NTB dr Lalu Herman Mahaputa mengaku belum mengetahui soal kasus dialami salah seorang pasiennya ini.

“Saya cek dulu,” singkat Jack sapaan karibnya kepada IDN Times, Rabu malam.

Tetapi setelah itu, Jack menjelaskan, pasien tidak mampu semestinya jadi tanggungan kota/kabupaten di mana berasal.

“Karena kita ada MoU (memorandum of understanding) dengan mereka (pihak kabupaten kota, red),” jelas Jack.

Sehubungan itu, Jack mengimbau keluarga Jasman untuk melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur agar mendapat bantuan.

Sedangkan soal penahanan KTP dan KK, menurut Jack, sudah menjadi prosedur rumah sakit saat mendapati pasien yang belum melunasi tagihan rumah sakit.

“Jadi, kalau tidak pake BPJS cukup dengan kartu yang ada,” katanya.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Load More