SuaraBali.id - Saat menyaksikan partai final turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2022 yang di Lapangan Semangka di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (19/2/2022) lalu, Gubernur NTB Zulkiflimansyah diduga melanggar prokes Covid-19.
Hal itu pun disesalkan oleh anggota DPRD Nusa Tenggara Barat. Saat itu Gubernur Zulkieflimansyah yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 karena berkerumun dan tanpa masker.
Menurut Ketua Komisi V DPRD NTB Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan, TGH Mahally Fikri, ia prihatin atas ulah Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang tidak memberikan contoh.
Apalagi NTB yang kini masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Jujur, atas nama pribadi dan lembaga dewan, saya prihatin atas kerumunan masyarakat di partai final kejuaraan sepak bola Gubernur Cup 2022 yang mempertemukan antara Sape Putra United melawan Wera FC tersebut," kata Mahally di Mataram, Selasa (22/2/2022).
Ia meminta agar Gubernur menjadi pemimpin yang memberi contoh.
"Ingat, kita ini masih PPKM level 3, tapi kok malah membiarkan ribuan orang kayak begitu di satu lapangan," ujarnya.
Menurut dia, langkah Polda NTB yang kini memeriksa panitia penyelenggara, tidak tepat. Pasalnya, semua pihak yang hadir.
Utamanya, para pejabat publik harus juga dipanggil. Sebab, ide awal dari kegiatan tersebut adalah percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bima yang dianggap rendah di wilayah NTB.
Akan tetapi praktiknya di lapangan, justru kerumunan yang memicu penyebaran COVID-19. Terlebih, dalam sejumlah video yang viral di media sosial, bahkan dari postingan di akun Facebook, malah banyak penonton yang tidak menggunakan masker.
"Kita dorong aparat penegak hukum agar menegakkan prinsip berkeadilan. Yakni, para pejabat publik yang hadir di kejuaraan sepak bola itu juga harus dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kalau ini dilakukan, baru namanya enggak tebang pilih," kata Mahally.
Ia perlu mengingatkan Gubernur NTB, lantaran sudah beberapa kali orang nomor satu di NTB dalam postingannya di akun media sosial terlihat mengabaikan Prokes COVID-19.
Oleh karena itu, sikap ketidakpekaan kepala daerah atas kondisi nasional dan dunia yang kini masih dilanda pandemi COVID-19, berdampak pada ketidakdisiplinan masyarakat dalam mengabaikan aturan yang sudah digariskan secara nasional.
"Kalau acaranya untuk vaksinasi, kami enggak persoalkan. Tapi, dalih itu akan mental jika melihat kerumunan masyarakat yang begitu banyaknya. Intinya, janganlah aturan PPKM level 3 yang sudah jelas itu ditafsirkan macam-macam," ujar anggota DPRD NTB dari Dapil II Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara ini.
Senada dengan Mahally. Anggota Komisi IV DPRD NTB H Ruslan Turmudzi juga menyayangkan sekaligus menyesalkan sikap Gubernur dan bupati Bima serta para pejabat lainnya yang hadir pada final turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2022 yang berlangsung di Lapangan Semangka di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan