SuaraBali.id - Peran orang pertama, yang mengunggah cuplikan video tersangka Ustaz Mizan Qudsiah terkait dugaan pendiskreditan makam keramat leluhur di Pulau Lombok, akan terungkap. Hal ini dipastikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keterkaitan pengunggah cuplikan video berdurasi 19 detik itu akan berjalan dengan proses penanganan kasus Ustaz Mizan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol. Artanto hal itu merupakan komitmen kepolisian dalam penanganan kasus yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat tersebut.
"Yang pastinya step by step, satu per satu akan kami selesaikan, karena semuanya saling berkaitan," kata Artanto Kamis (19/2/2022).
"Iya, jadi untuk Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), soal pendistribusian atau yang mentransmisikan dokumen elektronik, ini terus berjalan seiring dengan kasus lain, termasuk juga soal perusakan yang ditangani bidang pidum (pidana umum)," jelasnya.
Progres sementara dari pengungkapan peran pengunggah cuplikan video itu masih berjalan di tahap penyelidikan Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, tambah Artanto.
Polda NTB menggandeng sejumlah ahli, baik dari bidang akademisi hukum pidana maupun lembaga di bidang bahasa dan ITE, untuk mengkaji video pendek berdurasi 19 detik tersebut.
"Jadi untuk kasus ini (pengunggah video) masih tahap penyelidikan," tukasnya.
Sementara itu, dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Mizan selaku tersangka disangkakan Pasal 14 Ayat 1,2 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sangkaan tersebut berkaitan dengan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat, dengan ancaman pidana paling berat tertuang pada ayat 1 di pasal 14 dengan hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral! Wanita Ini Punya Cara Jitu Bungkam Pertanyaan 'Nyinyir' saat Lebaran, Kaosnya Bikin Ngakak!
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar
-
Ditransfer Uang dari Raffi Ahmad, Nunung Ogah Terima Rumah dari Sule: Gak Mau Repotin Orang
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024