Rapat koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat, bersama BPJAMSOSTEK dan asosiasi buruh dan pengusaha di Mataram, Jumat (18/2/2022). [ANTARA/Awaludin]
Mantan pekerja juga mendapat manfaat berupa pelatihan keterampilan lain yang bisa mendukung untuk mendapatkan pekerjaan lagi atau berwirausaha. Selain itu, mendapatkan informasi lapangan pekerjaan atau lowongan kerja.
"Untuk manfaat pembayaran santunan selama enam bulan diberikan oleh BPJAMSOSTEK, kalau untuk manfaat JKP berupa pelatihan dan informasi lowongan kerja disajikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Adventus.
Ia juga mengatakan bagi pekerja yang habis masa kontrak tidak mendapatkan JKP karena tidak diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Namun, berhak ikut program Kartu Prakerja Kemenaker. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara