Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:30 WIB
Ilustrasi nikah siri. [Antara]

SuaraBali.id - Para warga di bekas lokalisasi Tambak Asri, Kota Surabaya, Jawa Timur minta difasilitasi program nikah massal. Hal ini karena banyaknya pasangan suami istri yang sebelumnya adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) berstatus nikah siri.

"Kami akan komunikasikan dengan Pemkot Surabaya agar bisa menggelar nikah massal. Apalagi kegiatan nikah massal juga sering digelar pemkot," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah Jumat (18/2/2022).

Anggota Dewan ini bercerita permintaan tersebut datang saat dirinya menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat di Balai RW 09 Tambak Asri Kelurahan Moro Krembangan, pada Rabu (17/2/2022) malam.

Dimana kegiatan tersebut rangkaian Masa Reses Tahun Sidang Ketiga, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2022.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua RT 07/RW 09 Tambak Asri Agus Budianto yang mengatakan banyak warga yang sebelumnya eks pekerja seks komersial (PSK) di kampungnya berstatus nikah siri.

Para eks PSK itu diketahui banyak yang dari luar Surabaya. Mereka berkeluarga tinggal musiman di lingkungan RT 07/RW 09.

Ketua RT menyebut dari 50 pasangan nikah siri di wilayahnya, 20 pasangan di antaranya merupakan warga ber- KTP Surabaya dan belum wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan

Ia pun menyebut perhatian khusus terhadap persoalan ini. Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut.

"Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akta kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," katanya.

Terlebih sebagaimana diketahui bahwa praktik nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama.

"Dulu ini kan tempat lokalisasi," ujarnya.

Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan, dirinya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri. (ANTARA)

Load More