SuaraBali.id - Tiga provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan transmisi komunitas (TK) virus corona (Covid-19) hingga level 4 disoroti oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Tiga provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Bali, dan Banten.
WHO merinci pula temuan insiden kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk dalam sepekan di tiga provinsi tersebut. Rinciannya, DKI Jakarta 641,2 kasus; Bali 204,3 kasus, dan Banten 188,3 kasus.
Transmisi komunitas per 100 ribu penduduk dalam sepekan di 31 provinsi lainnya di bawah 100 kasus atau TK3-TK1.
"Tiga provinsi berada pada tingkat transmisi komunitas (TK4) yang sangat tinggi selama sepekan pada 7-13 Februari 2022," tulis laporan WHO yang baru dirilis pada Kamis (17/2/2022).
WHO kemudian menjelaskan, TK1 dapat diartikan tingkat penularan rendah dengan parameter kurang dari 20 persen. Kemudian TK2 penularan sedang dengan parameter mingguan kasus di antara 20-50.
Lalu TK3 penularan tinggi dengan parameter kasus di atas 50 dan di bawah 150 kasus, sementara TK4 penularan yang sangat tinggi di atas 150 kasus.
Melihat temuan dalam sepekan belakangan itu, WHO meminta agar pemerintah Indonesia lebih memperkuat sistem surveilans melalui testing, tracing, dan treatment (3T).
"Berdasarkan pedoman interim WHO, itu menunjukkan ada risiko yang sangat tinggi penularan Covid-19 baik untuk populasi umum maupun insiden penularan lokal yang sangat tinggi," lanjut WHO.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mengkategorikan level asesmen situasi penanggulangan Covid-19 berdasarkan 2 kategori yaitu tingkat penularan atau transmisi komunitas dan kapasitas respon.
Masing-masing kategori ini dibentuk oleh indikator. Kategori tingkat penularan dibentuk oleh indikator kasus konfirmasi, perawatan dan kematian, sedangkan kapasitas respons dibentuk oleh indikator testing, tracing dan treatment.
Tingkat penularan mempunyai kelas mulai dari tidak ada kasus sampai tingkat penularan komunitas 4, sedangkan kapasitas respons mempunyai kelas memadai, sedang dan terbatas.
Pada ketentuan level 1, kasus konfirmasi Covid-19 per 100 ribu penduduk per pekan kurang dari 20. Sementara pada level 2 di antara 20-50, level 3 kasus berada di rentang 50-150, dan level 4 berada di atas 150 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali