SuaraBali.id - Masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga sepekan ke depan atau hingga 21 Februari 2022.
Namun demikian selama sepekan ke depan akan ada pelonggaran yang diberikan meski masih ada daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali.
"Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, Senin (14/2/2022).
Adapun terkait aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen.
"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa, lonjakan pandemi akibat varian Omicron saat ini tidak perlu mengakibatkan sektor ekonomi diberhentikan seperti lonjakan Delta tahun lalu.
"Pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," tutur Luhut.
Daftar daerah dan detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang akan keluar hari ini.
Berita Terkait
-
Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?
-
Blak-blakan Bantah Luhut Binsar Pandjaitan Soal Danantara, Fedi Nuril: Bikin Curiga..
-
Subsidi BBM Tak Akan Dicabut! Komisi VII DPR: Prabowo Ingin 'Wong Cilik Podo Gemuyu'
-
Rockefeller Foundation, Yayasan Amerika yang Disebut Luhut Tertarik Bantu MBG, Sempat Dituding Penyebab Covid-19
-
Geram Coretax Banyak Masalah, Luhut Minta Prabowo Audit
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025