SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar konvoi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Lapangan Puputan Margarana Renon, Kota Denpasar, yang merupakan rangkaian kegiatan Jagat Kerthi dalam perayaan Hari Tumpek Wayang.
"Saya mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jagat Kerthi sesuai Tata-Titi (tatanan) kehidupan masyarakat kita," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Minggu 13 Februari 2022.
Gubernur Bali pada Sabtu (12/2) telah mengeluarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi sebagai Pelaksanaan Tatanan/Tata Titi Kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Rahina (hari raya) Tumpek Wayang akan dirayakan umat Hindu di Bali tepatnya pada 5 Maret 2022.
Koster dalam Surat Edaran No 4 Tahun 2022 itu menginstruksikan untuk melaksanakan upacara Jagat Kerthi kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, Wali Kota/Bupati, Bandesa Agung MDA Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali dan Bandesa Alitan MDA Kecamatan setempat.
Selain itu, instruksi itu juga ditujukan kepada pimpinan lembaga pendidikan se-Bali, perbekel (kepala desa) dan lurah se-Bali, bandesa adat, pimpinan ormas dan swasta, serta seluruh masyarakat Bali.
Kegiatan niskala (rohani/spiritual) upacara Jagat Kerthi di lingkup Pemerintah Provinsi Bali meliputi jenis upacara Penyucian Jagat (Tawur Agung Kesanga) dan Persembahyangan Jagat Kerthi yang bertempat di Bencingah Agung Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, pada 2 Maret 2022.
Selain melaksanakan upacara Jagat Kerthi, secara sakala (jasmani/fisik) Pemprov Bali akan melaksanakan kegiatan Jagat Kerthi di beberapa tempat yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar.
Di samping konvoi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, juga diisi dengan launching/ground breaking pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Jalan Tol Bali Mandara atau Monumen Bajra Sandi, Renon.
Baca Juga: Sepeda Motor Milik Anggota Polisi Terbakar di Bali, Hanya Tersisa Rangka dan Mesin
Kemudian penegasan imbauan terhadap pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan styrofoam, pengelolaan sampah berbasis sumber, dan pemanfaatan PLTS Atap.
Selanjutnya, penegasan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan pameran hasil pertanian organik.
Ada juga penyerahan wayang untuk Pengempon (pengelola Pura Agung Besakih dan pementasan Wayang Lemah.
"Instruksi ini harus dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," ujar Koster. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka