SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar konvoi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Lapangan Puputan Margarana Renon, Kota Denpasar, yang merupakan rangkaian kegiatan Jagat Kerthi dalam perayaan Hari Tumpek Wayang.
"Saya mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jagat Kerthi sesuai Tata-Titi (tatanan) kehidupan masyarakat kita," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Minggu 13 Februari 2022.
Gubernur Bali pada Sabtu (12/2) telah mengeluarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi sebagai Pelaksanaan Tatanan/Tata Titi Kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Rahina (hari raya) Tumpek Wayang akan dirayakan umat Hindu di Bali tepatnya pada 5 Maret 2022.
Koster dalam Surat Edaran No 4 Tahun 2022 itu menginstruksikan untuk melaksanakan upacara Jagat Kerthi kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, Wali Kota/Bupati, Bandesa Agung MDA Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali dan Bandesa Alitan MDA Kecamatan setempat.
Selain itu, instruksi itu juga ditujukan kepada pimpinan lembaga pendidikan se-Bali, perbekel (kepala desa) dan lurah se-Bali, bandesa adat, pimpinan ormas dan swasta, serta seluruh masyarakat Bali.
Kegiatan niskala (rohani/spiritual) upacara Jagat Kerthi di lingkup Pemerintah Provinsi Bali meliputi jenis upacara Penyucian Jagat (Tawur Agung Kesanga) dan Persembahyangan Jagat Kerthi yang bertempat di Bencingah Agung Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, pada 2 Maret 2022.
Selain melaksanakan upacara Jagat Kerthi, secara sakala (jasmani/fisik) Pemprov Bali akan melaksanakan kegiatan Jagat Kerthi di beberapa tempat yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar.
Di samping konvoi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, juga diisi dengan launching/ground breaking pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Jalan Tol Bali Mandara atau Monumen Bajra Sandi, Renon.
Baca Juga: Sepeda Motor Milik Anggota Polisi Terbakar di Bali, Hanya Tersisa Rangka dan Mesin
Kemudian penegasan imbauan terhadap pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan styrofoam, pengelolaan sampah berbasis sumber, dan pemanfaatan PLTS Atap.
Selanjutnya, penegasan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan pameran hasil pertanian organik.
Ada juga penyerahan wayang untuk Pengempon (pengelola Pura Agung Besakih dan pementasan Wayang Lemah.
"Instruksi ini harus dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," ujar Koster. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa