SuaraBali.id - Australia menganggap penduduk yang sudah diberi vaksin Covid-19 lengkap adalah yang sudah suntik vaksin booster atau penguat. Meski demikian otoritas mengatakan pelancong asing hanya perlu menerima dua dosis vaksin untuk masuk ke negara itu.
Kabinet Australia pada Kamis (10/2/2022) malam mengesahkan pedoman yang direvisi dari kelompok penasihat vaksinasi untuk mengklasifikasi penyuntikan terbaru, termasuk booster.
Status vaksinasi seseorang akan dianggap "jatuh tempo" jika mereka belum menerima booster dalam waktu enam bulan dari dosis vaksin kedua mereka, kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Menurutnya vaksin hanya untuk sejumlah pekerja di lini depan, tetapi banyak bisnis swasta, seperti perusahaan besar, restoran, dan pengecer telah menetapkan vaksinasi sebagai persyaratan masuk.
Australia termasuk di antara negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi di dunia. Sebanyak 94 persen penduduk berusia di atas 16 tahun sudah divaksin lengkap.
Nyaris 10 juta dosis booster sudah disuntikkan sejauh ini.
Keputusan untuk mempertahankan syarat vaksinasi dua dosis bagi pengunjung diambil ketika otoritas bersiap untuk membuka kembali perbatasan Australia secara penuh setelah ditutup selama dua tahun akibat pandemi.
Seperti negara lainnya, Australia sudah berusaha menangkal varian Omicron yang sangat menular.
Pejabat melaporkan kurang dari 26.000 infeksi baru pada Jumat (11/2) atau turun dari sekitar 30.000 pada hari sebelumnya. Australia Barat dan Wilayah Utara belum melaporkan datanya. Sebanyak 48 kematian baru akibat COVID-19 tercatat pada hari yang sama.
Kasus rawat inap di rumah sakit tetap dalam tren melandai dengan hampir 3.300 pasien pada Jumat, jumlah terendah dalam sebulan lebih.
Australia telah melaporkan sekitar 2,7 juta kasus sejak kemunculan varian Omicron pada akhir November. Total kematian mencapai 4.479 orang.(ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel