SuaraBali.id - Kementerian Perdagangan Republiknya melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) melarang token Asix milik Anang Hermansyah dan Ashanty untuk diperdagangkan.
Awal mula larangan ini berasal dari salah satu akun Twitter memperlihatkan video Judika yang baru saja membeli Token Asix seharga Rp 1 miliar. Namun demikian warganet merasa curiga dan janggal.
"Bang Judika itu kayaknya dapat kiriman token, bukan beli. Kalau beli, masa iya bscnya itu Rp 0.," demikian keterangan dalam video yang hadir di @profesor_Saham, Rabu (9/2/2022).
"Kalau beli pun, nggak mungkin lah beli Rp 1 miliar, dapatnya 1 miliar," imbuhnya," imbuhnya.
Akun twitter lain lantas mengunggah ulang postingan tersebut dan dilaporkan ke laman resmi BAPPEBTI. Dari sinilah, pihak Kementerian Perdagangan itu menuliskan larangan pemasaran Token Asix.
"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan," demikian keterangan dari BAPPEBTI, Kamis (10/2/2022).
Selain itu Bappebti juga membeberkan alasan. Bahwa ternyata Token Asix tak masuk dalam daftar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan.
"(hal ini) sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," ujar pihak BAPPEBTI.
Warganet pun bereaksi atas larangan ini. Ada yang meminta kejelasan mengenai apa saja aset kripto yang legal untuk diperdagangkan.
Berita Terkait
-
Prabowo Serahkan Trofi, Anggun Jadi Bintang: Closing Ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Spektakuler
-
Bappebti Rilis Evaluasi Kepatuhan, Ini Indikator Penting Pilih Pialang Berjangka Aman
-
Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?
-
Diduga Manipulasi Sistem Trading, Pialang Didimax Dilaporkan ke Bappebti dan Rugikan Nasabah Rp23 M
-
OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat