Berikut sejumlah aturan umum untuk menonton MotoGP Mandalika 2022 yang perlu Anda patuhi dikutip dari Tiket.com:
1. Penonton harus berusia 12 tahun atau lebih dan sudah mendapatkan dua (2) dosis vaksinasi COVID-19.
2. Penonton wajib swab PCR (maksimal 2 x 24 jam) atau swab Antigen (maksimal 1 x 24 jam) sebelum memasuki area sirkuit.
3. Akan ada scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi ketika memasuki area sirkuit sehingga penonton wajib meng-install aplikasi Peduli Lindungi. Disarankan sudah log in sebelum tiba untuk mempermudah proses masuk.
4. Penonton wajib menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik jika belum terdaftar pada sistem Peduli Lindungi.
5. WNA wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui e-mail terdaftar.
Demikian cara beli tiket MotoGP Mandalika 2022.
Selamat menonton.
Tag
Berita Terkait
-
Marc Marquez Sebut Cedera Saraf Lebih Mengerikan dari Patah Tulang
-
Marc Marquez Fokus Cari Kenyamanan saat Comeback di MotoGP Italia 2026
-
Marc Marquez Siap Comeback di MotoGP Italia 2026
-
Dihantam Cedera dan Jatuh Berkali-kali, Marc Marquez: Saya Tidak Tertekan
-
Jadi Calon Juara Dunia, Jorge Martin Masih Waspadai Marc Marquez
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar