Berikut sejumlah aturan umum untuk menonton MotoGP Mandalika 2022 yang perlu Anda patuhi dikutip dari Tiket.com:
1. Penonton harus berusia 12 tahun atau lebih dan sudah mendapatkan dua (2) dosis vaksinasi COVID-19.
2. Penonton wajib swab PCR (maksimal 2 x 24 jam) atau swab Antigen (maksimal 1 x 24 jam) sebelum memasuki area sirkuit.
3. Akan ada scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi ketika memasuki area sirkuit sehingga penonton wajib meng-install aplikasi Peduli Lindungi. Disarankan sudah log in sebelum tiba untuk mempermudah proses masuk.
4. Penonton wajib menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik jika belum terdaftar pada sistem Peduli Lindungi.
5. WNA wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui e-mail terdaftar.
Demikian cara beli tiket MotoGP Mandalika 2022.
Selamat menonton.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Terobsesi Rekor, Marc Marquez Tetap Waspadai Momen Turunnya Prestasi
-
Sirkuit Mandalika Umumkan Kalender Event 2026: dari MotoGP hingga Balap Ketahanan
-
Marc Marquez: Kami Butuh Pecco Kembali ke Levelnya
-
Jorge Lorenzo Ungkap Nama-nama Jagoannya di MotoGP 2026
-
4 Pembalap Ini Jadi Jagoan Jorge Lorenzo Juara Dunia MotoGP 2026
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran