SuaraBali.id - Penambahan kasus baru COVID-19 di RSUD Praya kembali terjadi dan membuat ruang isolasi pasien positif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya kembali terisi. Hal ini dibenarkan oleh Pemerintah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Ada 14 pasien yang saat ini di isolasi di RSUD Praya," kata Humas Satgas Penanganan COVID-19 RSUD Praya dr Yuda Permana di Praya, Rabu (9/2/2022).
Dari 14 pasien tersebut, 11 orang positif COVID-19 sesuai hasil tes usap (swab) PCR dan tiga orang masih menunggu hasil tes. Selain itu beberapa pasien yang sebelumnya juga terpapar COVID-19 menjalani isolasi mandiri, karena gejala ringan.
"Ada yang gejala berat yang kita isolasi di RSUD. Sedangkan yang dirawat gejala sedang dan yang kemungkinan gejala ringan bisa isolasi mandiri saja," katanya.
Kasus pandemi COVID-19 masuk gelombang ke 3 saat ini didominasi orang sakit biasa-biasa saja, ringan, bahkan tanpa gejala.
"Semoga setelah puncak ke 3 ini, pandemi segera berakhir. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan cuci tangan serta menjaga jarak," katanya.
Tren kasus COVID di Lombok Tengah mulai terjadi di awal Januari 2022 dengan jumlah kasus dua orang. Kemudian bertambah menjadi empat orang dan tujuh orang, sampai saat ini tercatat ada 14 kasus. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar