SuaraBali.id - Seorang bule Rusia berinisial DC (20) pengedara Honda Brio warna silver mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (4/2/202) malam. Detik-detik laka lantas tersebut diabadikan kamera salah seorang warga yang diunggah di media sosial dan viral.
Dalam video yang beredar di Instagram tersebut terlihat suasana laka lantas yang mengerikan. Dimana kondisi mobil terbalik dengan body penyok dan ada reruntuhan pagar bangunan.
Peristiwa laka lantas yang terjadi di jalanan kantong wisata Pulau Bali itu menyita perhatian pengguna jalan lain. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.10 Wita itu kemudian ditangani oleh pihak kepolisian dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pejabat Sementara Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan kecelakaan disebabkan karena pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak pagar hingga terbalik.
"Mobil yang dikemudikan WNA Rusia inisial DC melaju dari arah utara ke selatan hasil olah TKP dan keterangan saksi mobil kecepatan tinggi hilang kendali keseimbangan dan diduga mengantuk lalu menabrak pagar bangunan dan terbalik, jadi ini laka tunggal out of control (OC)," papar Kompol Rahma.
Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar itu menyebut tidak ada korban jiwa, dan hanya ada satu korban luka ringan, yakni DC selaku pengemudi mobil.
Sementara itu, kata dia, kerugian materiil yang ditimbulkan tercapat belasan juta karena kerusakan pada mobil yang terbalik dan pagar bangunan.
"Hanya ada satu orang saja di dalam mobil, pengemudi tidak ada penumpang lain, DC mengalami luka lecet pada kaki kiri. Kerugian materiil sekitar Rp 15 juta, kerusakan pada mobil sama pagar bangunan, itu banguan lama yang masih dalam proses pembangunan," bebernya," tuturnya.
Kompol Rahma memastikan tidak ada faktor kondisi jalan licin atau bergelombang yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, begitupula karena menghindari kendaraan lain.
"Untuk kondisi jalan licin atau bergelombang nihil, menghindari kendaraan lain juga nihil," ujar Rahma.
Bule Rusia tersebut sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan namun saat ini sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh pihak keluarga.
"DC sudah pulang dari rumah sakit, ada pihak keluarga di sini, WNA juga, mobilnya masih diamankan pihak Lantas dari Polresta," kata dia
Berdasarkan kesaksian warga di TKP, Echa Goestini, ia mendengar suara mobil suara mobil ngepot seperti bunyi gesekan ban dan aspal karena pengereman.
"Saya baru saja selasai makan, dia (pengemudi,-red) sudah ngerem dari setelah lampu merah sunset point. Sampai bunyi ngepot," tutur Echi.
Mobil tersebut melaju dari arah Simpang Sunset Point, setelah warung makan Jro Kawan Babi Guling dan sebelum Eiger Sunset Road, mobil Honda Brio warna silver itu oleng ke kiri dan menabrak tembok bangunan mangkrak dan terbalik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel