SuaraBali.id - Akibat pandemic covid-19, jumlah sampah Food Delivery di Bali menumpuk. Setelah dua tahun diterpa pandemi Covid-19, industri pariwisata Bali kini mulai kembali menggeliat.
Akan tetapi sayangnya masalah sampah di Pulau Dewata tetap jadi masalah. Dan ini akan terus bertambah jika tidak diolah dan didaur ulang dengan baik.
Bali membuat program edukasi bertajuk Yok Yok Ayok Daur Ulang untuk mengatasi masalah sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Drs. I Made Teja mengakui bagaimana peraturan kuncian atau lockdown juga sempat meningkatkan jumlah sampah di Bali.
"Mengurangi aktivitas di luar ruangan sangat berpengaruh dengan peningkatan sampah, terutama sampah PS Foam atau styrofoam,” ujar Teja dalam konferensi pers, Kamis (3/2/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Di sisi lain, ada kebijakan pengelolaan sampah yang sudah tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dalam Pergub itu disebutkan, penghasil sampah dalam pengelolaan sampah wajib menggunakan barang dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
Apalagi kata Teja, naiknya sampah seperti sampah PS Foam selama pandemi berbanding lurus dengan meningkatnya kebiasan pesan-antar makanan atau layanan food delivery akibat pembatasan aktivitas luar rumah
"Hal tersebut dilatarbelakangi dari cara pandang bahwa pandemi Covid-19 membuat para pedagang membutuhkan kehigienisan dalam menjaga makanan yang telah disajikan," imbuh Teja.
Begitu juga dengan kebutuhan kemasan makanan agar tetap terjaga keamanannya dari berbagai kontaminasi. Dengan berbagai jenis kemasan makanan yang tersedia, hasilnya, para pedagang memilih kemasan yang efektif dalam menjaga makanan tersebut.
Salah satunya yaitu kemasan makanan berbahan PS Foam yang dipilih untuk menjaga keamanan kepada para konsumennya. Selain itu kemasan makanan berbahan PS Foam juga sangat terjangkau dari segi ekonomi.
Menariknya, PS Foam yang berbahan dasar Polystyrene ternyata dapat didaur ulang berkelanjutan hingga 100 persen. Dengan memilih untuk mendaur ulang, Polystyrene diklaim menjadi sesuatu yang berdampak baik dari segi penghijauan dan ekonomi.
Kembali dibukanya border untuk wisatawan mancanegara diperkirakan akan berpengaruh terhadap produksi sampah di Bali. Oleh karena itu, tata kelola sampah secara holistik diperlukan sebagai bentuk persiapan menyambut kembali para wisatawan.
“Adanya Pergub terkait pemilahan sampah berbasis sumber sangat memudahkan kami sebagai pelaku daur ulang, karena proses kelola dan pemilahan sudah dilakukan dari hulu."
"Jika sudah dikelola dengan baik, sampah ini akan kembali menjadi barang ekonomi,” Putu Ivan Yunatana, Founder dari Bali Waste Cycle dan Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia menimpali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara