SuaraBali.id - Perayaan Imlek di Bali juga kerap disebut Galungan Cina. Hal ini karena akulturasi budaya antara masyarakat di Bali yang sudah mengakar kuat sejak lama.
"Rahajeng galungan cina semoga berkelimpahan rejeki dan selalu dalam lindungan Tuhan," begitulah kiranya ucapan yang sering disampaikan. Seperti hari raya yang dirayakan umat Hindu di Bali setiap 6 bulan sekali yakni Galungan dan Kuningan.
Lalu bagaimana sejarahnya sehingga perayaan Imlek bisa disebut Galungan Cina?
Dilansir dari beritabali.com – Jaringan Suara.com, Menurut Mangku IB Adnyana, Pendeta Kongco Dwipayana, kedekatan antara budaya Bali dengan China menjadikan keduanya berakulturasi dan saling merayakannya.
Masyarakat Hindu juga ikut merayakan dengan melakukan persembahyangan saat Imlek. Di Kongco Dwipayana, Denpasar, misalnya, tidak hanya terdapat patung-patung dewa kepercayaan masyarakat China, tetapi juga pelinggih-pelinggih masyarakat Hindu.
Total ada empat bangunan utama di Kongco Dwipayana yakni bangunan khusus pemujaan dewa-dewa China, Gedong Sang Budha dan Dewi Kuan In, Pura untuk memuja Dewa-Dewa Hindu, dan Kolam 7 Dewi. Bahkan, juga ada stana Nyai Roro Kidul di bagian pelataran.
Umat yang datang, Hindu, Budha, maupun Konghucu, melakukan persembahyangan di setiap bangunan. Mereka tidak membatasi persembahyangan pada dewa-dewa yang mereka biasa puja sehari-hari saja.
Kita melaksanakannya secara Hindu dan juga secara Budha serta Konghucu,” katanya.
Persembahyangan juga dilakukan dengan menghantarkan sesajen. Umat Hindu yang datang bersembahyang bahkan membawa sarana persembahyangan khusus seperti pejati dan buah-buahan.
Masyarakat keturunan China juga melakukan hal serupa dengan membawa buah-buahan untuk dipersembahkan.
Setelah selesai melakukan persembahyangan, umat akan diberikan air suci seperti yang biasa dilakukan Umat Hindu. Mereka juga mendapatkan bija untuk ditaruh di kening.
Disamping itu, warga Hindu di Bali bahkan kerap menghubungkan Galungan Cina dengan cuaca ekstrem, semacam angin ribut dan hujan deras.
Hal ini karena tiap kali Galungan Cina, angin memang berhembus sangat deras. Sebutan Galungan Cina mungkin terasa lebih akrab, lebih dekat, dan lebih bersaudara, daripada kata Imlek yang memang asing di telinga warga Bali.
Terlebih sejak pemerintahan Orde Baru, pemerintah sempat melarang perayaan Tahun Baru Imlek di depan umum. Pelarangan itu termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, di mana rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.
Kata Imlek takut diucapkan, setidaknya sejak tahun 1968 hingga tahun 1999. Sebutan Galungan Cina perlahan kemudian meredup. Ini terjadi terutama ketika masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14/1967.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah