SuaraBali.id - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diusulkan untuk membuat regulasi soal tarif batas atas kendaraan seiring tingginya harga sewa kendaraan di wilayah itu menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Driver Online (ADO) Nusa Tenggara mengatakan saat ini sewa atau tarif kendaraan di wilayah NTB melonjak drastis. Misalnya sekelas Avanza sejenis dari rent to rent harganya mencapai Rp1 juta dan penyewaan dipatok minimal pemakaian 5 hari.
Sedangkan mobil jenis Innova reborn mulai dipatok Rp2,5 juta, kemudian Fortuner/Pajero sebesar Rp4-5 juta, sedangkan Alphard mulai Rp8 juta dan tertinggi Rp15 juta.
"Sebenarnya pemerintah harus tegas membuat batasan kendaraan, berapa sih tarif batas atas sewanya," kata Ketua DPD ADO NTB Yudhi Muchlis di Mataram, Senin (31/1/2022).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini berbeda dengan hari normal. Biasanya rental harian mobil saja sekelas Avanza, Ertiga, Calya, Sigra, Brio, Mobilio Rp300.000 per 24 jam tanpa supir atau driver.
Kalau lengkap driver dan BBM biasa harian (12 jam) bervariasi mulai dari Rp650.000 maksimal Rp900.000.
Untuk jenis Innova Reborn normal biasa Rp450 ribu per 24 jam tanpa driver, sedangkan lengkap BBM dan driver mulai Rp1,25 juta sampai Rp1,5 juta yang penyewaan 12 jam.
Fortuner, Pajero yang normal Rp1,8 juta lengkap BBM dan driver. Sedangkan, Alphard mulai Rp4 juta saat normal.
"Inilah kenapa perlu ada regulasi tarif batas atas itu," tegasnya.
Bila tarif sewa mobil terlalu tinggi tentu kondisi ini akan berdampak pada image Provinsi NTB sebagai daerah tempat diselenggarakannya MotoGP. Pasalnya, tamu yang datang tidak akan peduli dari mana asal kendaraan yang melayani transportasi di Lombok, sehingga image daerah ini harus dijaga melalui regulasi yang tak memberatkan konsumen.
"Intervensi pemerintah wajib hadir di sini. Tentu wajar kalau mengambil keuntungan, namun jangan sampai terlalu berlebihan," ucap Yudhi Muchlis.
Secara umum, saat ini Angkutan Sewa Umum (ASU) maupun Angkutan Sewa Khusus (ASK) masih menunggu kepastian regulasi tarif sewa jelang MotoGP. Sebab aspek regulasi masih dibahas bersama dengan Dinas Perhubungan NTB.
Oleh karena itu, kalau ada regulasi angkutan di event MotoGP ini, maka sangat diharapkan agar regulasi itu diberlakukan secara sama, baik angkutan yang ada di NTB maupun yang menyeberang dari luar daerah.
"Jangan sampai kami di lokal mengikuti regulasi, namun yang dari luar daerah malah tak mengikuti ketentuan itu," ujarnya.
Seperti pengalaman saat WSBK yang digelar bulan November 2021 lalu, ADO telah menyiapkan hampir 1.000 kendaraan baik angkutan sewa umum maupun ASK yang laik jalan dan sudah mengikuti ram check, namun ternyata tak terpakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida