Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 29 Januari 2022 | 10:38 WIB
Sejak pandemi Covid -19 pawai Ogoh – ogoh, sebuah ritual umat Hindu di Lombok, NTB ditiadakan. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Sejak pandemi Covid -19 pawai Ogoh – ogoh, menjelang hari suci Nyepi di Lombok ditiadakan.

Agenda yang sama pada Maret 2022 mendatang pun ditiadakan. Dengan demikian, ini ketiga kalinya ritual di Jalan Pejanggik Mataram itu ditiadakan.

Penyebabnya pun sama dengan tahun tahun sebelumnya, wabah Covid-19.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Pemkot Mataram guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi dengan munculnya varian Omicron.

Seperti diketahui, pawai Ogoh-ogoh berpotensi menimbulkan kerumunan, karena tidak hanya peserta, juga penonton.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa menjelaskan, meskipun ritual Ogoh – ogoh ditiadakan, tapi ritual keagamaan lainnya tetap bisa dilaksanakan, selama mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kegiatan ibadah sangat boleh dilaksanakan, hanya kegiatan yang sulit mempedomani protokol kesehatan yang tidak boleh,” terang Suwandiasa pada Sabtu, (29/1/2022).

Suwandiasa menambahkan, dalam waktu dekat ini, tidak hanya pawai ogoh-ogoh yang dilarang, segala bentuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan juga dilarang.

“Setiap kegiatan harus mengikuti pedoman protokol kesehatan. Kalau ada kegiatan sosial kemasyarakatan yang sekiranya bisa menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan, tentu satgas Covid-19 punya parameter yang jelas mengenai hal itu,” tutup Suwandiasa.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Load More