SuaraBali.id - Sejak pandemi Covid -19 pawai Ogoh – ogoh, menjelang hari suci Nyepi di Lombok ditiadakan.
Agenda yang sama pada Maret 2022 mendatang pun ditiadakan. Dengan demikian, ini ketiga kalinya ritual di Jalan Pejanggik Mataram itu ditiadakan.
Penyebabnya pun sama dengan tahun tahun sebelumnya, wabah Covid-19.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Pemkot Mataram guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi dengan munculnya varian Omicron.
Seperti diketahui, pawai Ogoh-ogoh berpotensi menimbulkan kerumunan, karena tidak hanya peserta, juga penonton.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa menjelaskan, meskipun ritual Ogoh – ogoh ditiadakan, tapi ritual keagamaan lainnya tetap bisa dilaksanakan, selama mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan ibadah sangat boleh dilaksanakan, hanya kegiatan yang sulit mempedomani protokol kesehatan yang tidak boleh,” terang Suwandiasa pada Sabtu, (29/1/2022).
Suwandiasa menambahkan, dalam waktu dekat ini, tidak hanya pawai ogoh-ogoh yang dilarang, segala bentuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan juga dilarang.
“Setiap kegiatan harus mengikuti pedoman protokol kesehatan. Kalau ada kegiatan sosial kemasyarakatan yang sekiranya bisa menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan, tentu satgas Covid-19 punya parameter yang jelas mengenai hal itu,” tutup Suwandiasa.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi