SuaraBali.id - Sejak pandemi Covid -19 pawai Ogoh – ogoh, menjelang hari suci Nyepi di Lombok ditiadakan.
Agenda yang sama pada Maret 2022 mendatang pun ditiadakan. Dengan demikian, ini ketiga kalinya ritual di Jalan Pejanggik Mataram itu ditiadakan.
Penyebabnya pun sama dengan tahun tahun sebelumnya, wabah Covid-19.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Pemkot Mataram guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi dengan munculnya varian Omicron.
Seperti diketahui, pawai Ogoh-ogoh berpotensi menimbulkan kerumunan, karena tidak hanya peserta, juga penonton.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa menjelaskan, meskipun ritual Ogoh – ogoh ditiadakan, tapi ritual keagamaan lainnya tetap bisa dilaksanakan, selama mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan ibadah sangat boleh dilaksanakan, hanya kegiatan yang sulit mempedomani protokol kesehatan yang tidak boleh,” terang Suwandiasa pada Sabtu, (29/1/2022).
Suwandiasa menambahkan, dalam waktu dekat ini, tidak hanya pawai ogoh-ogoh yang dilarang, segala bentuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan juga dilarang.
“Setiap kegiatan harus mengikuti pedoman protokol kesehatan. Kalau ada kegiatan sosial kemasyarakatan yang sekiranya bisa menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan, tentu satgas Covid-19 punya parameter yang jelas mengenai hal itu,” tutup Suwandiasa.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa