SuaraBali.id - Anak-anak berusia 5-11 tahun di Swedia tidak direkomendasikan menerima Vaksin Covid-19. Badan Kesehatan setempat memutuskan hal tersebut pada Kamis (27/1/2022).
Menurut mereka manfaat vaksin tidak lebih besar ketimbang risikonya.
"Berbekal pengetahuan yang kami miliki saat ini, bahwa anak-anak berisiko kecil penyakit parah, kami tidak melihat manfaat yang jelas dari memvaksin mereka," kata pejabat Badan Kesehatan Britta Bjorkholm.
Keputusan ini menurutnya bisa saja direvisi apabila terjadi perubahan sewaktu melakukan penelitian atau apabila varian baru mengubah pandemi. Anak-anak yang masuk ke dalam kategori berisiko tinggi, sudah bisa mendapatkan vaksin.
Hingga kini Swedia melaporkan sudah lebih dari 40 ribu kasus Covid-19 baru pada 26 Januari 2022. Ini merupakan angka harian tertinggi selama pandemi.
Sementara gelombang keempat mencetak rekor kasus harian, sistem kesehatan tidak menanggung beban yang sama seperti gelombang sebelumnya.
Pada Kamis 101 pasien COVID-19 membutuhkan perawatan intensif, jauh di bawah 400 lebih selama musim semi 2021. Secara kumulatif, hampir 16.000 orang di Swedia meninggal karena COVID-19 sejak pandemi melanda.
Pemerintah Swedia pada Rabu memperluas pembatasan COVID-19, termasuk jam buka terbatas di restoran dan batas kehadiran di dalam ruangan, selama dua pekan. Akan tetapi pemerintah berharap dapat mencabut aturan tersebut pada 9 Februari. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel