SuaraBali.id - Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan balapan secara langsung, penyelenggara telah menetapkan sejumlah ketentuan atau syarat menonton MotoGP Mandalika 2022.
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, selain mempunyai tiket yang dibeli di jalur resmi, penonton juga sudah berusia 12 tahun, vaksinasi Covid-19 lengkap yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Syarat tersebut antara lain wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan," kata Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda dalam keterangan tertulisnya di Praya, Jumat (28/1/2022).
Selain itu juga masih diberlakukan adanya tes covid-19 baik PCR maupun Antigen.
"Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2x24 jam)/antigen (1x24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit," katanya.
Apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik.
"Bagi Warga Negara Asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar," katanya.
Mandalika Grand Prix Association telah menyiapkan solusi skema bundling tiket, penambahan alternatif akomodasi dan penerbangan dari atau menuju The Mandalika guna menjawab keraguan akomodasi dalam ajang MotoGP Mandalika tersebut.
"Ini upaya kami dapat menjawab kebutuhan dari calon penonton yang ingin hadir dalam pagelaran event motorsport nomor satu di dunia MotoGP di The Mandalika," kata.
Pihaknya melihat tingginya minat pecinta balap di tanah air untuk menyaksikan event MotoGP 2022 secara langsung di Mandalika. Sehingga guna memberikan kemudahan pecinta balap menyaksikan secara langsung, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pihak.
"Seperti PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tengah menyusun sejumlah skema bundling yang mencakup tiket menonton MotoGP, akomodasi, dan transportasi menuju The Mandalika," katanya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri