SuaraBali.id - Semua pihak diminta waspada akan munculnya klaster sekolah setelah 16 siswa salah satu SMA di Denpasar terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diungkapkan ole Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
Ia mengatakan setelah mengetahui adanya kasus positif di lingkungan sekolah tersebut, diharapkan para pimpinan Dinas Pendidikan di Provinsi Bali maupun kabupaten/kota serta pimpinan seluruh satuan pendidikan dari SD, SMP dan SMA/SMK, meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan
"Dari koordinasi terakhir, dalam satu kelas ada 21 orang. Tujuh orang diantaranya positif, kemudian dilakukan tes usap kembali, ada sembilan orang, sehingga jumlahnya 16 orang," kata Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan dan Kebudayaan I Kadek Ariasa Rabu (27/1/2022).
Sedangkan terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
"Saya mendapatkan tambahan informasi dari pihak sekolah, berkenaan jumlah siswa terkonfirmasi positif dari tujuh menjadi 16 siswa, maka kegiatan PTM 100 persen diganti menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua minggu ke depan," katanya.
Adapun temuan kasus COVID-19 ini berawal ketika ada seorang siswa laki-laki terkonfirmasi positif COVID-19 yang kemudian dilakukan pelacakan dan testing siswa dalam satu kelas tersebut, yang ternyata diketahui ada tambahan konfirmasi positif COVID-19 sebanyak tiga siswa laki dan tiga siswa perempuan.
Lalu, dari sembilan siswa dilakukan lagi tes usap ke siswa lain hingga ada 16 siswa yang positif.
Selanjutnya sesuai prosedur dari SKB 4 Menteri, seluruh siswa wajib melakukan isolasi selama dua pekan. Kata Ariasa, rencananya para siswa itu akan diisolasi secara terkonsentrasi di fasilitas kesehatan pemerintah yang direkomendasi untuk mencegah peluang penyebaran di keluarga dan lingkungan lainnya.
Hanya saja, katanya, dari pemeriksaan secara umum, seluruh siswa tersebut dalam kondisi tanpa gejala.
"Menyikapi itu kami berkonsultasi dengan pimpinan di Disdikpora Provinsi Bali untuk mencegah ada peluang penyebaran lebih luas, maka proses pembelajaran seluruh siswa kelas 10 dilakukan secara daring, tapi siswa kelas 11 dan 12 tetap dengan Pola PTM 100 persen terbatas yang diperketat dengan penguatan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Berita Terkait
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Pemda yang Ingin Mengajukan Pembuatan Sekolah Rakyat Harus Bisa Sediakan Lahan Minimal 5 Hektare
-
Sekolah adalah Hak Asasi, Namun Masih Menjadi Impian bagi Banyak Anak
-
Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan