SuaraBali.id - Kader Partai Gerindra Bali melaporkan pria berinisial EM ke Polda Bali. Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.
EM dilaporkan ke Polda Bali melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Terkait ceramah yang tersiar melalui video di kanal Youtube SINN bertajuk Mimbar Tube yang viral itu.
Kader Partai Gerindra bersama tim kuasa hukum mendatangi SPKT dan Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada Rabu 26 Januari 2022.
Mereka mengaku keberatan atas kata-kata yang terlontar dari mulut EM, mantan calon legislatif dari partai ternama itu yang tersiar dalam video channel Youtube SINN bertajuk Mimbar Tube berdurasi 23 menit 29 detik dan 2 menit 20 detik itu.
"Sebagai masyarakat umum yang juga sebagai kader Partai Gerindra kami menilai Saudara EM telah menyampaikan informasi yang bermuatan menyebarkan kebencian, fitnah, pencemaran nama baik terhadap Bapak H Prabowo Subianto," tutur pelapor I Kadek Budi Prasetya, kepada SuaraBali.id, Kamis 27 Januari 2022.
"Kami sebagai kader Partai Gerindra merasa keberatan. Tidak nyaman dan tidak terima dengan pernyataan terlapor/teradu dugaan membuat berita bohong. Sehingga sangat berpotensi menimbulkan kericuhan, perpecahan dalam masyarakat, memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat indonesia serta menimbulkan konflik antar kelompok maupun golongan," paparnya.
Kadek menjelaskan, EM menghina Prabowo dengan mengatakan seperti Macan yang Mengeong dan beberapa pernyataan lain yang membuat pihaknya keberatan. Karena menilai apa yang disampaikan EM tidak benar.
Kepada polisi, Kadek menyerahkan barang bukti berupa tampilan video tersebut dalam bentuk flashdisk. Karena tayangan di dalam akun youtube sudah dihapus.
"Bukti yang diserahkan ke polisi adalah soft copy video, yang mana di laporan kami tampilkan link youtubenya, ternyata setelah kami cek kembali video itu ternyata sudah dihapus tapi kami sempat download dan kami serahkan dalam entuk flashdisk ke kepolisian," ujar Kadek.
Kadek meminta pihak kepolisian dapat memproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sangat percaya akan kinerja penegak hukum yang prediktif dan responsibilitas," jelasnya.
Secara terpisah, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Suinaci mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Ayu menuturkan, laporan tidak hanya di Bali, melainkan juga terjadi di wilayah lainnya, dan kini sudah bergulir di Bareskrim Mabes Polri.
Dari berkas laporan di Polda Bali, Ayu melampirkan berkas - berkas tersebut melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online.
"Laporannya ada sudah diterima Polda Bali, kasus ini sudah ditangani Bareskrim, pelapornya beda tapi yang dilaporkan sama. Nanti pengaduan yang di Bali akan dilampirkan dalam berkasnya yang dibuat Bareskrim. Kita akan jelaskan melalui SP2HP," papar AKBP Ayu Suinaci.
Berita Terkait
-
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Beri Jawaban Menohok Soal Ucapan Edy Mulyadi, Macan yang Mengeong
-
Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Respons Prabowo Subianto Disebut Edy Mulyadi Macan yang Mengeong
-
Kabar Terbaru Soal Edy Mulyadi, Azam Khan Minta Maaf, Kritiknya ke Prabowo Tak Digubris, Jumat Besok Dipanggil Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran