Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:03 WIB
Keturunan kelima TGH Ali Batu yakni TGH. Lalu Satria Ilham Sombe menunaikan nazar dengan mencukur rambut penuh. [Foto : Istimewa/Lombokita]

SuaraBali.id - Setelah tokoh Wahabi di Lombok, Nusa Tenggara Barat Mizan Qudsiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB atas kasus dugaan ujaran kebencian, keturunan kelima TGH Ali Batu yakni TGH. Lalu Satria Ilham Sombe menunaikan nazar dengan mencukur rambut penuh alias gundul di atas makam almagfurulahu TGH Ali Batu di Sakra, Jumat (21/1/2022).

Sebagaimana diwartakan lombokita – jaringan Suara.com, Mizan Qudsiyah diperkarakan atas ucapannya yang diduga menghina sejumlah makam leluhur di pulau Lombok dengan ucapan makam tain acong (Makam Tahi Anjing, red).

Ucapan tersebut dilontarkan Mizan Qudsiyah dalam sebuah majelis taklim yang tersebar di media sosial. Adapun kuasa Hukum Mizan Qudsiah, Apriadi Abdi Negara mengakui saat ini kliennya masih diamankan pihak kepolisian.

“Saya sendiri tidak tahu beliau (Ustad Mizan, Red) tinggal dimana. Hanya Polda NTB yang tahu,” kata Abdi.

Mizan Qudsiyah Sampaikan Permohonan Maaf

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto kepada media mengakui bahwa proses hukum dugaan penghinaan makam leluhur tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Load More