SuaraBali.id - Setelah tokoh Wahabi di Lombok, Nusa Tenggara Barat Mizan Qudsiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB atas kasus dugaan ujaran kebencian, keturunan kelima TGH Ali Batu yakni TGH. Lalu Satria Ilham Sombe menunaikan nazar dengan mencukur rambut penuh alias gundul di atas makam almagfurulahu TGH Ali Batu di Sakra, Jumat (21/1/2022).
Sebagaimana diwartakan lombokita – jaringan Suara.com, Mizan Qudsiyah diperkarakan atas ucapannya yang diduga menghina sejumlah makam leluhur di pulau Lombok dengan ucapan makam tain acong (Makam Tahi Anjing, red).
Ucapan tersebut dilontarkan Mizan Qudsiyah dalam sebuah majelis taklim yang tersebar di media sosial. Adapun kuasa Hukum Mizan Qudsiah, Apriadi Abdi Negara mengakui saat ini kliennya masih diamankan pihak kepolisian.
“Saya sendiri tidak tahu beliau (Ustad Mizan, Red) tinggal dimana. Hanya Polda NTB yang tahu,” kata Abdi.
Mizan Qudsiyah Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto kepada media mengakui bahwa proses hukum dugaan penghinaan makam leluhur tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis