SuaraBali.id - Setelah tokoh Wahabi di Lombok, Nusa Tenggara Barat Mizan Qudsiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB atas kasus dugaan ujaran kebencian, keturunan kelima TGH Ali Batu yakni TGH. Lalu Satria Ilham Sombe menunaikan nazar dengan mencukur rambut penuh alias gundul di atas makam almagfurulahu TGH Ali Batu di Sakra, Jumat (21/1/2022).
Sebagaimana diwartakan lombokita – jaringan Suara.com, Mizan Qudsiyah diperkarakan atas ucapannya yang diduga menghina sejumlah makam leluhur di pulau Lombok dengan ucapan makam tain acong (Makam Tahi Anjing, red).
Ucapan tersebut dilontarkan Mizan Qudsiyah dalam sebuah majelis taklim yang tersebar di media sosial. Adapun kuasa Hukum Mizan Qudsiah, Apriadi Abdi Negara mengakui saat ini kliennya masih diamankan pihak kepolisian.
“Saya sendiri tidak tahu beliau (Ustad Mizan, Red) tinggal dimana. Hanya Polda NTB yang tahu,” kata Abdi.
Mizan Qudsiyah Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto kepada media mengakui bahwa proses hukum dugaan penghinaan makam leluhur tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria