SuaraBali.id - Pasien positif COVID-19 bertambah tiga orang, sehingga total kasus selama Januari 2022 menjadi 11 orang, dua di antaranya meninggal dunia. Hal ini ditegaskan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Data terungkap pada Kamis (20/1/2022) pukul 17.00 WITA seteah sebelumnya sejak 17 November 2021, Kota Mataram sudah masuk zona hijau COVID-19 dengan nol kasus positif COVID-19 pada 325 lingkungan se-Kota Mataram.
Namun kini kasus positif kembali ditemukan pada awal Januari 2022.
"Dengan adanya tambahan tersebut, maka jumlah pasien COVID-19 asal Kota Mataram yang masih dirawat di RSUD Mataram menjadi 9 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis (21/1/2022).
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, mengatakan, tiga tambahan pasien COVID-19 tersebut berusia 60 tahun ke atas atau merupakan kalangan lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbid.
Tapi dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tiga pasien positif COVID-19 itu dinyatakan negatif Omicron.
"Ketiga kasus positif baru itu teridentifikasi terpapar COVID-19 biasa dan sekarang dirawat di ruang isolasi RSUD Mataram," katanya.
Menurutnya, dengan adanya temuan kasus positif baru COVID-19 mulai awal Januari 2022, berdampak perubahan status zona penyebaran COVID-19 terhadap empat lingkungan.
Dari 325 lingkungan di Kota Mataram, ada empat lingkungan mengalami penurunan status dari zona hijau menjadi zona kuning atau risiko ringan penyebaran COVID-19.
"Empat lingkungan yang turun status itu dipicu karena ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan jumlah kasus 1-2 orang," katanya.
Ia mengatakan, empat lingkungan yang masuk zona kuning penyebaran COVID-19 dengan jumlah kasus 1-2 orang itu berada di bawah pengawasan Puskesmas Babakan, Karang Taliwang, Mataram dan Puskesmas Pagesangan.
Dengan demikian, dari 325 lingkungan se-Kota Mataram sekarang ada empat lingkungan berstatus zona kuning, sisanya masih berstatus hijau atau nol kasus COVID-19.
Kendati ada empat lingkungan yang berubah status menjadi zona kuning, tapi secara umum Kota Mataram masih dinyatakan berada pada zona hijau COVID-19.
"Alasannya, karena tambahan pasien positif saat ini masih dianggap belum signifikan, sehingga sesuai parameter Kota Mataram masih dinyatakan zona hijau," katanya.
Di sisi lain, Swandiasa mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Berita Terkait
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta
-
PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara