SuaraBali.id - Pasien positif COVID-19 bertambah tiga orang, sehingga total kasus selama Januari 2022 menjadi 11 orang, dua di antaranya meninggal dunia. Hal ini ditegaskan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Data terungkap pada Kamis (20/1/2022) pukul 17.00 WITA seteah sebelumnya sejak 17 November 2021, Kota Mataram sudah masuk zona hijau COVID-19 dengan nol kasus positif COVID-19 pada 325 lingkungan se-Kota Mataram.
Namun kini kasus positif kembali ditemukan pada awal Januari 2022.
"Dengan adanya tambahan tersebut, maka jumlah pasien COVID-19 asal Kota Mataram yang masih dirawat di RSUD Mataram menjadi 9 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis (21/1/2022).
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, mengatakan, tiga tambahan pasien COVID-19 tersebut berusia 60 tahun ke atas atau merupakan kalangan lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbid.
Tapi dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tiga pasien positif COVID-19 itu dinyatakan negatif Omicron.
"Ketiga kasus positif baru itu teridentifikasi terpapar COVID-19 biasa dan sekarang dirawat di ruang isolasi RSUD Mataram," katanya.
Menurutnya, dengan adanya temuan kasus positif baru COVID-19 mulai awal Januari 2022, berdampak perubahan status zona penyebaran COVID-19 terhadap empat lingkungan.
Dari 325 lingkungan di Kota Mataram, ada empat lingkungan mengalami penurunan status dari zona hijau menjadi zona kuning atau risiko ringan penyebaran COVID-19.
"Empat lingkungan yang turun status itu dipicu karena ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan jumlah kasus 1-2 orang," katanya.
Ia mengatakan, empat lingkungan yang masuk zona kuning penyebaran COVID-19 dengan jumlah kasus 1-2 orang itu berada di bawah pengawasan Puskesmas Babakan, Karang Taliwang, Mataram dan Puskesmas Pagesangan.
Dengan demikian, dari 325 lingkungan se-Kota Mataram sekarang ada empat lingkungan berstatus zona kuning, sisanya masih berstatus hijau atau nol kasus COVID-19.
Kendati ada empat lingkungan yang berubah status menjadi zona kuning, tapi secara umum Kota Mataram masih dinyatakan berada pada zona hijau COVID-19.
"Alasannya, karena tambahan pasien positif saat ini masih dianggap belum signifikan, sehingga sesuai parameter Kota Mataram masih dinyatakan zona hijau," katanya.
Di sisi lain, Swandiasa mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel