SuaraBali.id - Ustaz Mizan Qudsiah telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Ia pun kini diperiksa oleh Penyidik Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Terkini dilaporkan bahwa penyidik mencecarnya dengan 19 pertanyaan soal cuplikan video ceramahnya berdurasi 19 detik yang diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
"Ada hampir 19 pertanyaan tadi yang ditanyakan penyidik ke Pak Ustaz. Terkait video itu (video ceramah durasi 19 detik) saja," kata Kuasa Hukum Ustaz Mizan, Apriadi Abdi Negara yang memberikan konfirmasi usai mendampingi pemeriksaannya di Polda NTB pada Kamis (20/1/2022).
Disebutkan Apriadi bahwa ustaz Mizan Qudsiah tidak ada niat dan tujuan untuk memperkeruh suasana keharmonisan di tengah masyarakat. Ia juga mengaku bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui siapa yang berani membuat ulah dengan menyebar luas cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut hingga menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.
Video berdurasi 19 detik itu adalah cuplikan dari tayangan konten YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik yang menampilkan ceramah Ustaz Mizan dalam sebuah forum pengajian pada 13 November 2020.
Selain itu Apriadi juga menyebut bahwa perekaman tersebut bukan berasal dari pribadi Ustaz Mizan. Bahkan tidak ada niat Ustaz Mizan untuk mengambil keuntungan.
"Jadi itu video lama, dua tahun lalu, tepatnya tahun 2020, dan cuplikan itu di unggah 1 Januari 2022. Nah, yang mem-'posting' potongan video itu siapa, hingga membuat persepsi buruk masyarakat, itu kami belum tahu," ucap dia.
Menurut Apriadi, dalam kasus ini Ustaz Mizan akan terus bersikap kooperatif. Dia memilih mengamankan diri ke pihak kepolisian untuk mencegah konflik berlanjut di tengah masyarakat.
"Itu makanya kenapa tidak ditahan, karena kooperatif dan Pak Ustaz juga yang lebih dahulu meminta untuk diamankan polisi. Sejak keributan terjadi, Pak Ustaz sudah meminta maaf," ujarnya.
Tim Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda NTB menetapkan Ustaz Mizan sebagai tersangka terhitung sejak Senin (17/1/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Pedasnya Bikin Nagih, Ini 5 Kuliner Lombok yang Wajib Kamu Coba saat Liburan
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
99 Persen Mahasiswa Poltekpar Lombok Incar Kerja di Luar Negeri, Wamenpar Dukung, Tapi...
-
ASN Lombok Utara Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi, Arie Kriting Buka Suara
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu