SuaraBali.id - Dua orang jambret ditangkap polisi seusai beraksi di kawasan penyangga Mandalika, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.
Jambret ini menyasar seorang warga Prancis, Olivier Montacer (49 tahun) pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 13.30 WITA yang tengah mengendarai motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.
“Tapi tiba-tiba didatangi dua orang menggunakan motor dan langsung menarik tas milik anaknya. Pelaku lalu kabur ke arah Mawun,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa (18/1/2022).
Adapun kerugian yang diterima mencapai Rp11 juta lalu. Turis asing itu pun melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. Polisi berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri, lanjut mendatangi pelaku penadah barang curian.
Dari sana teridentifikasi dua pelaku jambret adalah Samsuandi (19 tahun) dan Ramdan (26 tahun) warga Desa Prabu. Kedua pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa (18/1/2022) dan mengakui aksi jambret terhadap wisatawan asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah