SuaraBali.id - Dua orang jambret ditangkap polisi seusai beraksi di kawasan penyangga Mandalika, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.
Jambret ini menyasar seorang warga Prancis, Olivier Montacer (49 tahun) pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 13.30 WITA yang tengah mengendarai motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.
“Tapi tiba-tiba didatangi dua orang menggunakan motor dan langsung menarik tas milik anaknya. Pelaku lalu kabur ke arah Mawun,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa (18/1/2022).
Adapun kerugian yang diterima mencapai Rp11 juta lalu. Turis asing itu pun melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. Polisi berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri, lanjut mendatangi pelaku penadah barang curian.
Dari sana teridentifikasi dua pelaku jambret adalah Samsuandi (19 tahun) dan Ramdan (26 tahun) warga Desa Prabu. Kedua pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa (18/1/2022) dan mengakui aksi jambret terhadap wisatawan asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire