Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Januari 2022 | 09:44 WIB
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

SuaraBali.id - Dua orang jambret ditangkap polisi seusai beraksi di kawasan penyangga Mandalika, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

Jambret ini menyasar seorang warga Prancis, Olivier Montacer (49 tahun) pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 13.30 WITA yang tengah mengendarai motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.

“Tapi tiba-tiba didatangi dua orang menggunakan motor dan langsung menarik tas milik anaknya. Pelaku lalu kabur ke arah Mawun,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa (18/1/2022).

Adapun kerugian yang diterima mencapai Rp11 juta lalu. Turis asing itu pun melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. Polisi berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri, lanjut mendatangi pelaku penadah barang curian.

Dari sana teridentifikasi dua pelaku jambret adalah Samsuandi (19 tahun) dan Ramdan (26 tahun) warga Desa Prabu. Kedua pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa (18/1/2022) dan mengakui aksi jambret terhadap wisatawan asing.

Load More