SuaraBali.id - Kabar perceraian rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna akhirnya mencapai putusan. Kedua pasangan tersebut telah resmi bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang tersebut juga menjatuhkan perwalian dan hak asuh anak kepada Tyna Kanna atau Tyna Dwi Jayanti.
Perceraian ini tidak lepas dari isu perselingkuhan. Sebelumnya Tyna Kanna disebut-sebut telah berselingkuh dari Kenang Mirdad.
Tyna Kanna disebut terciduk berciuman dengan selingkuhannya di kawasan SCBD Jakarta. Dari unggahan yang disebar oleh akun Instagram @playitsafebaby, sosok lelaki yang diduga selingkuhan Tyna Kanna disebut dipukuli oleh beberapa orang.
Selain itu Kenang Mirdad pun sudah tahu akan kejadian tersebut.
Soal isu tersebut pihak Tyana Kanna mengaku membenarkan adanya tudingan perselingkuhan yang diungkit oleh pihak Kenang Mirdad selama persidangan.
"Selama persidangan kan selalu dikatakan Tyna selingkuh," tuturnya.
Namun demikian pihak Tyna menyatakan bawa tudingan selingkuh tidak berdasar.
"Dalam persidangan, tidak ada bukti kalau Tyna selingkuh," ujarnya dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Seperti diketahui Tyna Kanna melayangkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu. Gugatan perceraian tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel