Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 17 Januari 2022 | 08:21 WIB
Ilustrasi warga di Inggris [Foto: ANTARA]

SuaraBali.id - Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson ingin secara permanen mencabut undang-undang darurat virus corona karena kasus COVID-19 di Inggris terus menurun.

Saat ini negara tersebut tengah menyusun rencana agar masyarakat tidak wajib melakukan isolasi mandiri setelah tertular COVID-19, menurut The Telegraph pada Minggu (16/1/2022).

Adapun panduan resmi tentang protokol kesehatan akan tetap berlaku namun tidak akan ada denda atau hukuman bagi jika masyarakat melanggarnya.

Dalam beberapa pekan mendatang rencana tersebut akan didiskusikan dan diperkirakan akan diumumkan pada musim semi, kata The Telegraph.

Pekan lalu, Menteri Kesehatan Sajid Javid mengatakan isolasi mandiri COVID-19 di Inggris akan dipangkas menjadi lima hari dari tujuh hari jika seseorang dinyatakan negatif sebanyak dua kali.

Johnson juga akan mencabut rencana cadangan (Plan B) pembatasan COVID-19, yang diperkenalkan bulan lalu untuk memperlambat penyebaran varian Omicron, menurut laporan Telegraph sebelumnya. (ANTARA)

Load More