SuaraBali.id - Sejak 3 bulan terakhir di tahun 2021, kasus Covid-19 di Jembrana, Bali sempat nihil. Namun kasus baru kembali terjadi belakangan ini.
Kasus ini berasal dari klaster tahanan.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak akhir tahun 2021 hingga minggu pertama awal tahun 2022 tidak ada kasus baru.
"Sementara kasus baru kembali muncul pertengahan bulan januari ini. Dari hasil exit test tahanan lain, sebanyak lima orang tahanan terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total tujuh orang tahanan terkonfirmasi positif Covid-19," terang Oka Parwatha.
Terkait dengan kasus covid-19 ini belum bisa dipastikan omicron karena harus dilakukan pemeriksaan laboratorium. Diinformasikan kondisi pasien yang diisolasi di hotel dalam kondisi sehat.
Penjagaan ketat dilakukan lantaran mereka merupakan tahanan. Dalam kesempatan itu, Parwata menyampaikan, mengenai kasus terkonfirmasi positif baru ini belum bisa dipastikan varian baru Omicron karena harus dilakukan pemeriksaaan di laboratorium.
"Untuk mengetahui Omicron atau bukan. Harus dicek lab pusat, sampel spesimennya kita kirimkan ke provinsi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M