Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:26 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraBali.id - Sebanyak 7 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jembrana positif Covid-19. Mereka saat itu dititipkan di Polsek Mendoyo, Jembrana, Bali.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa  Gede Juliana membenarkan adanya temuan kasus positif tahanan titipan. Dari hasil penelusuran kontak, dua anggota polisi yang bertugas jaga juga terpapar Covid-19.

"Jadi kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur isolasi terpusat, kita siapkan pengamanan khusus yang untuk tahanan," katanya saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Mereka yang positif corona ini dikarantina terpusat di sebuah hotel kawasan Kecamatan Negara, Jembrana. Mereka dijaga secara khusus oleh pihak kepolisian.

Ia menjelaskan awalnya para tahanan hendak dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Negara dari Rutan Polsek Mendoyo. Sesuai prosedur, para tahanan harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hasil pemeriksaan ada 7 tahanan yang dinyatakan positif pada Rabu (12/1/2022). Petugas lantas melakukan pelacakan kontak dan ditemukan dua petugas polisi ikut positif Covid-19.

"Jadi, selain tahanan ada dua anggota (positif COVID-19) tapi itu sudah kita tracing semua," katanya.

Mereka yang positif dilakukan karantina terpusat. Sementara mereka yang negatif langsung dipindahkan ke Lapas Kelas II B Negara. Dari mereka yang positif tidak mengeluhkan gejala sakit.

Sebelum masuk sel, para tahanan ditempatkan di sel isolasi khusus untuk karantina. Mereka ditempatkan terpisah dari penghuni lapas lainnya.

Kontributor : Imam Rosidin

Load More