SuaraBali.id - Revitalisasi pasar tradisional Ubud yang sedang digarap Pemkab Gianyar, Provinsi Bali, telah dianggarkan dalam APBD sebesar Rp99 miliar. Para pengurus desa adat Ubud mendukung program itu.
"Para pengurus desa adat (Prajuru) Ubud menyatakan dukungan atas dukungan revitalisasi pasar tradisional Ubud dengan anggaran Rp99 miliar," kata Bupati Gianyar Made Mahayastra, usai pertemuan di Gianyar, Senin 10 Januari 2022.
Prajuru Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali menggelar pertemuan degan Bupati Gianyar, Made Mahayastra di Kantor Bupati Gianyar. Membahas terkait revitalisasi pasar tradisional Ubud yang selama ini menjadi salah satu ikon Pariwisata Ubud.
"Adapun sumber dana revitalisasi ini terdiri dari dua sumber. Yakni, dana dari pemerintah pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp72 miliar. Sementara sisanya, Rp27 miliar akan bersumber dari APBD Gianyar," jelas Bupati.
Pertemuan dihadiri Bendesa Adat Ubud, Tjokorda Raka Kerthyasa, dan jajaran Prajuru lainnya. Dalam pertemuan tertutup tersebut pada intinya, Desa Adat Ubud mendukung rencana Pemkab Gianyar merevitalisasi Pasar Tradisional Ubud.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, pihaknya berterimakasih pada Prajuru Desa Adat Ubud yang mendukung revitalisasi Pasar Tradisional Ubud.
Terima kasih kepada Tjokorda Kerthyasa selaku ketua penguris desa Adat Ubud dan seluruh anggota prajuru atas dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Ubud, sehingga ke depan Pasar Tradisional Ubud bisa lebih nyaman dan bermanfaat untuk masyarakat Ubud juga Desa Adat Ubud," ujarnya.
Usai pertemuan, Bupati Mahayastra mengungkapkan, revitalisasi Pasar Tradisional Ubud saat ini telah memasuki tahap persiapan tender. Terkait desain pasarnya nanti, Mahayastra mengatakan akan seperti Pasar Rakyat Gianyar. Namun dia menggarisbawahi bahwa akan lebih menonjolkan kesan artistik Bali.
"Kami akan lebih menonjolkan kesan Bali. Sebab yang dijual di sana adalah budaya kita," ujarnya.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan Pemkab Gianyar sudah harus melakukan revitalisasi terhadap Pasar Tradisional Ubud. Mulai dari pasar yang saat ini terkesan kumuh hingga lokasi parkir yang saat ini masih mengganggu lalu lintas. Sebab ke depan, setiap pembangunan besar di Kabupaten Gianyar, wajib memiliki parkir bawah tanah.
"Pembangunan ini tidak akan menghilangkan ciri khas Ubud sebagai daerah seni. Namun kita hanya menata, menjadikannya lebih baik, lebih nyaman untuk dikunjungi," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa