SuaraBali.id - Revitalisasi pasar tradisional Ubud yang sedang digarap Pemkab Gianyar, Provinsi Bali, telah dianggarkan dalam APBD sebesar Rp99 miliar. Para pengurus desa adat Ubud mendukung program itu.
"Para pengurus desa adat (Prajuru) Ubud menyatakan dukungan atas dukungan revitalisasi pasar tradisional Ubud dengan anggaran Rp99 miliar," kata Bupati Gianyar Made Mahayastra, usai pertemuan di Gianyar, Senin 10 Januari 2022.
Prajuru Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali menggelar pertemuan degan Bupati Gianyar, Made Mahayastra di Kantor Bupati Gianyar. Membahas terkait revitalisasi pasar tradisional Ubud yang selama ini menjadi salah satu ikon Pariwisata Ubud.
"Adapun sumber dana revitalisasi ini terdiri dari dua sumber. Yakni, dana dari pemerintah pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp72 miliar. Sementara sisanya, Rp27 miliar akan bersumber dari APBD Gianyar," jelas Bupati.
Pertemuan dihadiri Bendesa Adat Ubud, Tjokorda Raka Kerthyasa, dan jajaran Prajuru lainnya. Dalam pertemuan tertutup tersebut pada intinya, Desa Adat Ubud mendukung rencana Pemkab Gianyar merevitalisasi Pasar Tradisional Ubud.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, pihaknya berterimakasih pada Prajuru Desa Adat Ubud yang mendukung revitalisasi Pasar Tradisional Ubud.
Terima kasih kepada Tjokorda Kerthyasa selaku ketua penguris desa Adat Ubud dan seluruh anggota prajuru atas dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Ubud, sehingga ke depan Pasar Tradisional Ubud bisa lebih nyaman dan bermanfaat untuk masyarakat Ubud juga Desa Adat Ubud," ujarnya.
Usai pertemuan, Bupati Mahayastra mengungkapkan, revitalisasi Pasar Tradisional Ubud saat ini telah memasuki tahap persiapan tender. Terkait desain pasarnya nanti, Mahayastra mengatakan akan seperti Pasar Rakyat Gianyar. Namun dia menggarisbawahi bahwa akan lebih menonjolkan kesan artistik Bali.
"Kami akan lebih menonjolkan kesan Bali. Sebab yang dijual di sana adalah budaya kita," ujarnya.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan Pemkab Gianyar sudah harus melakukan revitalisasi terhadap Pasar Tradisional Ubud. Mulai dari pasar yang saat ini terkesan kumuh hingga lokasi parkir yang saat ini masih mengganggu lalu lintas. Sebab ke depan, setiap pembangunan besar di Kabupaten Gianyar, wajib memiliki parkir bawah tanah.
"Pembangunan ini tidak akan menghilangkan ciri khas Ubud sebagai daerah seni. Namun kita hanya menata, menjadikannya lebih baik, lebih nyaman untuk dikunjungi," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel