Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 Januari 2022 | 10:48 WIB
Pemagaran lahan yang dilakukan warga di Penlok III Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika tepat di Dusun Ebangah Desa Sengkol Kecamatan Pujut [Suara.com/Lalu M Helmi Akbar]

1. Mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh PT ITDC terhadap warga.

2. Menuntut PT ITDC untuk  mencabut segera laporan polisi PT ITDC terhadap warga.

3. Tegakkan HAM dan Keadilan dalam penyelesaian sengketa tanah di kawasan Mandalika Resort

4. Hentikan tindak Kriminalisasi terhadap Rakyat.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Load More