SuaraBali.id - Proses pembayaran lahan warga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB belum sepenuhnya selesai. Warga yang belum menerima ganti rugi geram kemudian ramai-ramai memasang pagar di jalan bypass Kuta – Gerupuk.
Sebanyak tiga ahli waris pemilik lahan di Penlok III Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika tepat di Dusun Ebangah Desa Sengkol Kecamatan Pujut memagar jalan pembangunan jalan penyangga KEK Mandalika menggunakan kayu dan bambu.
Hal ini dilakukan warga bukan tanpa alasan. Pemagaran jalan Bypass Kuta menuju Gerupuk yang berada di depan Pantai Tanjung Aan itu merupakan bentuk protes para pemilik lahan karena tak kunjung dibayar PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Pihak ITDC yang dikonfirmasi mengatakan belum memperoleh informasi terkait pemagaran jalan proyek Bypass penyangga Sirkuit Pertamina Mandalika di Dusun Ebangah itu.
“Saya belum dengar kabar ini. Akan kami cek dulu,” kata Managing Director ITDC Bram Subiandoro saat dikonfirmasi pada Selasa, (04/01/2021).
Jika telah diperoleh informasi valid, kata Bram, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak lain yang berwenang.
Terpisah, Amaq Mae salah seorang pemilik lahan asal Dusun Muntung Denong Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah mengatakan pemagaran lahan ini sudah terjadi untuk ketiga kalinya.
Sebelumnya kata Amaq Mae, pemagaran pertama dan kedua sempat dilakukan sebelum event World Superbike bulan November 2021 lalu. Pemagaran pertama pun ujar Amaq Mae dilakukan sekitar bulan September 2021 lalu.
“Kami semua pemilik tanah akan mengadakan pemagaran ulang bersama PAM Swakarsa Kumpul, Bile Lando, PAM Swakarsa Bumigora Pengiling, dan anggota SWIM,” kata Amaq Mae pada Selasa, (04/01/2022).
Kata Amaq Mae pemagaran ulang ketiga ini dilakukan di lokasi tanah yang sama di Dusun Ebangah Keliuh jalur akses bypass penyangga Sirkuit Pertamina Mandalika. Lahan milik Amaq Mae seluas 12 hektar telah di clearing oleh PT ITDC sejak tanggal 31 Agustus 2021 lalu.
“Pemagaran ini sebagai protes kami pemilik tanah yang sampai hari belum ada realisasi bahkan diabaikan oleh PT ITDC,” kata Amaq Mae.
Pemilik lahan lainnya, Lalu Basarudin mengatakan selama ini PT ITDC sangat lambat dalam menyelesaikan permasalahan hingga masuk bulan Januari 2022.
“Saya kira pemagaran ulang karena PT ITDC tidak ada kemaun menyelesaikan masalah kami,” katanya.
Lahan milik Lalu Badarudin tepat di pembangunan jalan bypass KEK Mandalika seluar 4,5 hektar telah ditimbun sebagai akses pembangunan jalan. Bersama puluhan warga kata Badarudin lahan sengaja dipagar karena hanya menerima janji-janji manis dari ITDC.
Dari data yang dihimpun, total lahan yang belum dibayar PT ITDC di Dusun Ebangah tepat di lokasi pembvangunan jalan penyangga KEK Mandalika seluas 21 hektar.
Berita Terkait
-
Marc Marquez Pasang Target Juara Dunia MotoGP 2026
-
Jakarta Jadi Saksi Sejarah Peluncuran Yamaha M1 V4 Mesin Baru Fabio Quartararo
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?